31 C
Kudus
Kamis, November 30, 2023

Tempati Lahan Milik BBWS Pemali Juana, Pasar Karangaji Jepara Bakal Direlokasi

BETANEWS.ID, JEPARA – Pasar Karangaji, Desa Karangaji, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, jadi satu dari 90 bangunan yang harus dirobohkan dalam proyek normalisasi Sungai SWD II awal November ini. Mengingat, pasar desa itu selama ini menempati lahan milik milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juana.

Kepala Desa Karangaji, Abdillah Fadlol, menjelaskan, relokasi Pasar Karangaji harus dilakukan agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial bagi warga terdampak.

“Karena dia menempati lahan milik BBWS, ya masuk kategori wajib untuk direlokasi. Cuma mungkin dari pihak pasar juga akan menyiapkan tempat untuk relokasinya,” katanya saat ditemui di Kantor Balai Desa Karangaji, Rabu (1/11/2023).

Baca juga: Lahan Perekonomian Terancam Hilang Akibat Normalisasi, Warga Minta Solusi

Untuk lokasi pemindahan pasar, pihaknya akan memindahkannya ke lahan bengkok milik desa yang berada di sisi Barat desa. Namun, ia belum dapat memastikan kapan relokasi tersebut akan dilakukan.

“Kalau lahan sebenarnya sudah ada, di bagian Barat desa, itu masuk lahan milik desa. Tapi untuk kapannya, nanti masih menunggu arahan dari Pemerintah Kabupaten dan BBWS,” tambahnya.

Sedangkan dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan BBWS Pemali-Juana, Semarang sendiri akan mulai melakukan normalisasi Sungai SWD pada 10 November mendatang. Namun menurutnya, relokasi Pasar Karangaji belum bisa dilakukan dalam waktu dekat karena masih menunggu persiapan lahan.

Baca juga: Terdampak Normalisasi SWD II, Warga Kedungmalang Jepara Tolak Relokasi

“Kalau pasar kemungkinan tidak bisa tanggal 10 karena lahannya belum siap dan yang menyiapkan, kan dari BBWS dan Kabupaten,” katanya.

Ia menambahkan, di Desa Karangaji sendiri selain pasar juga ada 90 bangunan semi permanen dan permanen yang ikut terkena dampak dari adanya proyek normalisasi sungai SWD II. Saat ini, sudah ada beberapa warga yang secara sukarela membongkar sendiri bangunan miliknya, tapi ada juga warga yang menunggu sampai tenggat waktu terakhir pembongkaran yang diberikan oleh pihak BBWS.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

33,383FansSuka
13,322PengikutMengikuti
4,303PengikutMengikuti
121,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER