BETANEWS.ID, PATI – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati kembali membentuk desa antipolitik uang. Teranyar adalah Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan, Pati.
Berdasarkan data Bawaslu Pati, saat ini sudah ada sebelas desa yang menjadi desa antipolitik uang. Desa-desa itu yakni, Karangmulyo, Trangkil, Cebolek Kidul, Babalan, Mintomulyo, Doropayung, Klakah Kasian, Sukoharjo, Sirahan, Kertomulyo dan terakhir Tambahmulyo.
Baca Juga: Konsumen Beralih Belanja Online, Pedagang Pasar Juwana Baru Banyak yang Gulung Tikar
Ketua Bawaslu Pati, Supriyanto mengatakan, selain menetapkan desa antipolitik uang, pihaknya juga telah menetapkan sebanyak sembilan desa lainnya sebagai desa pengawasan.
”Jadi desa yang kita libatkan dalam desa pengawasan dan antipolitik uang sebanyak 20 desa yang tersebar di beberapa kecamatan,” ujar Supri, Selasa (21/11/2023).
Ia mengatakan, langkah ini merupakan salah satu cara untuk melawan politik uang dan kecurangan dalam pemilu yang menurutnya setiap pemilihan rawan terjadi.
”Kita kesulitan (menanggulangi ini). Jarang ada laporan, kalau ada laporan pembuktian susah. Kita melakukan upaya ini agar masyarakat tersadar dan meminta komitmen masyarakat desa setempat untuk menolak politik uang,” ungkapnya.
Pihaknya menyebut, bakal gencar melakukan kerja sama dengan desa-desa lainnya agar mau menjadi desa antipolitik uang maupun desa pengawasan.
Menurutnya, semakin banyak desa yang dicanangkan, maka semakin berkurang praktik politik uang dan pelanggaran pemilu.
Baca Juga: Kesal Listrik Sering Padam, Warga Panggungroyom Protes ke Kantor PLN Pati
Sementara itu, Kepala Desa Tambahmulyo Eka Kurnia Sejati mengaku bersyukur desanya menjadi salah satu desa yang dicanangkan menjadi desa antipolitik uang.
Ia berharap hal ini membuat warga desanya menolak politik uang bersama-sama. ”Desa kami rawan ya. Karena ada empat caleg. Tiga petahana dan satu pendatang baru.Tapi kita sudah berkoordinasi agar pemilu di desa kami, aman, damai, jujur dan adil,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada