Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Pati, Nikentri Meiningrum mengatakan, bantuan DBHCHT pada dinasnya diperuntukkan bagi para petani di Kabupaten Pati yang memproduksi tembakau, di antaranya yakni petani tembakau yang berada di Kecamatan Jaken, Jakenan, dan Pucakwangi.
“DBHCHT di kami sasarannya adalah kelompok tani tembakau di tiga kecamatan. Di sana merupakan wilayah-wilayah yang memang saat ini berpotensi untuk menanam tembakau,” ungkapnya.
Baca juga: Disdagperin Beri Pelatihan pada Pelaku Industri Rokok di Pati
Bantuan yang diberikan tersebut berupa pupuk, pestisida hingga sarana dan prasarana (sarpras) pertanian. Bantuan tersebut bertujuan untuk peningkatan produksi tembakau di Pati Bumi Mina Tani ini.
“Bantuannya seperti pupuk dan pestisida. Ada juga untuk infrastruktur seperti perbaikan jalan untuk pertanian. Kemudian sumur dangkal di 10 titik di 3 Kecamatan Jaken, Jakenan, dan Pucakwangi,” pungkasnya. (adv)
Editor: Ahmad Muhlisin

