BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Persetujuan dilakukan melalui Sidang Paripurna, Senin (27/11/2023).
Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Bergas C Penanggungan mengatakan, pendapatan APBD 2024 dialokasikan kurang lebih sebesar Rp1,8 triliun, sementara untuk belanja APBD Kudus senilai Rp2,03 triliun.
“Sedangkan untuk belanja netto dalam APBD 2024 dialokasikan kurang lebih sebesar Rp152 miliar,” ujar Bergas.
Baca juga: Masuki Musim Hujan, Pj Bupati Kudus Akan Das Des Tangani Banjir
APBD Kudus 2024, tutur Bergas, diprioritaskan untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 mendatang, serta tentunya pembangunan infrastruktur.
“Prioritas tetap Pemilukada. Namun, infrastruktur dan peningkatan kapasitas juga masuk dalam skala prioritas APBD 2024,” bebernya.
Disinggung terkait porsi APBD untuk Pemilukada apa tidak mengganggu pembangunan infrastruktur, Bergas menjawabnya tidak. Sebab, infrastruktur juga masuk dalam skala prioritas.
“Prioritas daerah kan salah satunya infrastruktur. Dan di dalam infrastruktur pasti ada peningkatan kapasitas masyarakat. Sementara penyelenggaraan pemilu itu juga mencakup segalanya, termasuk keamanan,” imbuhnya.
Editor: Ahmad Muhlisin