BETANEWS.ID, KUDUS – Para pedagang di Pasar Baru Kudus ogah membayar kewajibannya atas Pemakaian Kekayaan Daerah (PKD) untuk kios dan los yang ada di pasar tersebut. Total tunggakan sewa itu mencapai Rp138,5 juta.
Salah satu pedagang, Nur Akhlis, mengaku tidak pernah membayar PKD sejak menempati kios di Pasar Baru Kudus. Bahkan, ia terang-terangan memang memboikot untuk tidak membayar sewa.
“Kami ini kan pedagang pindahan dari Pasar Johar Kudus. Di sana dulu tidak ada PKD, lha di sini (Pasar Baru-red) kok diminta bayar PKD. Kami tidak mau dan memang kami boikot,” ujar Akhlis kepada Betanews.id saat ditemui di depan kiosnya, Selasa (3/10/2023).
Baca juga: Banyak Pedagang Pasar Baru Kudus Ogah Bayar Sewa Kios dan Los, Tunggakan Capai Rp138,5 Juta
Selain PKD, pedagang sebenarnya sudah membayar retribusi bulanan. Belum lagi masalah pasaryang sepi pembeli.
“Kalau PKD itu dijaluki bolak-balik, ning ora tak bayar. Pasar sepi kok. Piro-piro ijeh iso bayar retribusi,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Siti Chotimah. Pedagang yang juga pindahan dari Pasar Johar Kudus tersebut juga menolak untuk membayar PKD kios. Ia justru meminta agar PKD itu ditiadakan saja.
“Dulu waktu kami direlokasi dari Pasar Johar Kudus ke sini (Pasar Baru-red) itu dijanjikan tak ada biaya sama sekali. Dengan berjalannya waktu, pemerintahan ganti kok sekarang ada PKD,” ujar pedagang yang sudah lima tahun jualan di Pasar Baru itu.
Baca juga: Terima Informasi Harga Beras Sentuh Rp 16 Ribu Sekilo, Disdag Kudus Cek Pasar
Ia juga mengeluhkan, bahwa selama ini Pasar Baru Kudus itu sepi pembeli dan merupakan pasar desa, bukan pasar yang ada di tengah kota yang dilewati transportasi umum. Pembeli yang datang hanya orang rumahan, tidak bakul.
“Orang rumahan itu belanjannya paling berapa. Omzet yang kita dapat tidak banyak, malah ada iuran PKD. Kita pinginnya PKD ditiadakan. Sebab, kita juga masih bayar retribusi Rp90 ribu per bulan,” bebernya.
Editor: Ahmad Muhlisin