BETANEWS.ID, SEMARANG – Sebanyak 5.238 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi dan 1.983 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jawa Tengah 2023.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Rahmah Nur Hayati, mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan pelamar dinyatakan TMS, di antaranya pengalaman kerja tidak relevan dengan jabatan yang dilamar, masa kerja kurang dari syarat minimal pada sebuah formasi, kesalahan unggah dokumen, dan kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan persyaratan.
“Pelamar yang dinyatakan TMS diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah mulai 19 Oktober 2023 pukul 08.00 sampai dengan 21 Oktober 2023 pukul 23.59,” ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (20/10/2023).
Baca juga: Ini Cara Jitu Pemprov Jateng Atasi Kemiskinan Ekstrem
Setelah pengumuman pra dan pascasanggah, tahapan selanjutnya adalah seleksi kompetensi. Rahmah mengatakan, kepada pelamar diimbau untuk mengikuti update pengumumuan melalui kanal resmi BKD Jateng, Pemprov Jateng, dan BKN.
Adapun, kanal aduan bisa melalui chat WhatsApp resmi BKD Jateng 0811 2777 346, media sosial resmi BKD Provinsi Jawa Tengah, atau telegram https://t.me/PPPKJTG21.
“Jangan memercayai apabila ada oknum yang menjanjikan dapat membatu seleksi PPPK. Seluruh tahapan seleksi PPPK tidak dipungut biaya alias gratis,” paparnya.
Seperti diketahui, pada seleksi ASN 2023 Pemprov Jateng mendapatkan jatah PPPK sebanyak 2.200 orang. Rinciannya, PPPK Guru sebanyak 1.500 orang, PPPK Teknis 421 orang dan PPPK tenaga kesehatan 279 orang.
Editor: Ahmad Muhlisin