BETANEWS.ID, KUDUS – Hampir setiap musim hujan, ratusan hektare sawah di Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus selalu kebanjiran. Akibatnya, para petani merugi hingga miliaran rupiah karena gagal panen.
Kepala Desa Temulus, Suharto, mengatakan, area persahaan di desanya sebanyak 215 hektare dan tiap tahun hanya bisa tanam padi sekali. Sebab, ketika musim hujan, seluruh sawah di desanya kebanjiran.
“Tiap tahun di musim penghujan pasti kebanjiran dan petani merugi. Tiap tahun kerugian petani Rp10 juta per hektare dikali luas lahan keseluruhan 215, total kerugian kami tiap musim bisa lebih dari Rp2 miliar,” ujar Suharto kepada awak media, Kamis (21/9/2023).
Baca juga: Petani Undaan Iuran Normalisasi Sungai, Dewan Kudus: ‘Harusnya Pemkab Lebih Responsif’
Oleh karena itu, Suharto meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ikut serta dalam pengerukan Sungai Jratunseluna (JU 1). Padahal hasil rapat bersama pada Kamis pekan lalu, pihak Pemkab Kudus bersedia ikut menerjunkan alat berat untuk pengerukan Sungai JU1.
“Namun hal itu belum dilakukan. Padahal pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) sudah melakukan pengerukan. Tapi hanya menggunakan satu eskavator, sehingga kurang maksimal dana lama,” bebernya.
Dia mengungkapkan, saat ini Sungai JU1 mengalami pendangkalan yang cukup parah sepanjang 2 kilometer. Kedalaman sungai hanya satu meter dari bibir tanggul. Padahal kedalaman normalnya itu 4 meter.
“Pengerukan itu harus segera diselesaikan dalam waktu sebulan, agar para petani di Desa Temulus nantinya bisa ikut tanam padi di masa tanam 1. Makanya alat beratnya itu harusnya 4 unit biar cepat selesai pengerukannya,” tegas Suharto.
Apabila Sungai JU1 dikeruk, Kata Sunarto, manfaatnya akan luas. Tidak hanya area persawahan di desanya yang aman dari banjir, tapi juga ribuan hektare sawah yang berada di Desa Loram, Jetiskapuan, Tanjungkarang, Gulang, Payaman, Kirig, dan Kesambi juga akan luput dari bencana banjir.
Baca juga: Petani 3 Desa di Undaan Swadaya Normalisasi Sungai, Hartopo: ‘Itu Kewenangan Pusat’
“Total sawah yang akan terbebas dari banjir kurang lebih ada 2 ribu hektare. Pokoknya kalau Sungai JU1 tidak dikeruk Tanjungkarang juga pasti akan kebanjiran,” ungkapnya.
Disinggung bahwa pengerukan sungai itu bukan kewenangan pemerintah daerah tapi BBWS, Suharto menegaskan bahwa itu hasil rapat bersama. Kalau sudah rapat bersama, kewenangan atau tidak harusnya alat berat untuk pengerukan harus diterjunkan.
“Harapannya pengerukan bisa segera dikebut dan selesai sepanjang 2 kilometer. Kalau tidak, akhir tahun 2023 dan awal tahun 2024 bencana banjir sudah menanti, dan para petani akan merugi lagi,” imbuhnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

