31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Ketua DPRD Pati Pertanyakan Bukti Surat Penyelenggaraan Ujian PPPK Harus di Solo

BETANEWS.ID, PATI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Ali Badrudin, mempertanyakan bukti surat terkait dengan tempat penyelenggaraan tes untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Penyelenggaraan ujian PPPK dengan leading sector di Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Pati ini, rencananya akan dilaksanakan di Solo tepatnya di Universitas Negeri Surakarta (UNS).

Ali Badrudin menegaskan, pihaknya sejauh ini belum menerima bukti surat yang menjelaskan bahwa, penyelenggaraan ujian PPK harus dilaksanakan di Solo.

-Advertisement-

 “Makanya suratnya mana, suratnya kan belum ada. Surat dari BKPP yang disampaikan atau yang ditujukan ke DPRD hanya berupa perintah untuk merekrut PPPK secara mandiri sebanyak 600 orang. 500 untuk tenaga pendidikan dan 100 tenaga kesehatan,” ujar Ali.

Baca juga: DPRD Pati Pangkas Anggaran Usulan Sejumlah OPD Mulai Rp4 Juta hingga Rp200 Juta

Sebenarnya, bagi Ali, kalau ada tempat dan rekanan yang secara sah, itu tidak apa-apa. Namun, kalau kalau lebih dari 200, menurutnya harusnya ditawarkan.

Menurutnya, apabila pelaksanaan ujian PPPK bisa dilakukan di Pati sendiri, maka sangat membantu warga. Ia mencontohkan, ketika ada kekurangan mengenai fasilitas atau perlengkapan yang digunakan untuk tes dan sebagainya, hal tersebut bisa dibicarakan terlebih dahulu.

“Kita harus membantu dan berpihak kepada masyarakat Kabupaten Pati. Kalau di Pati bisa, mengapa harus jauh-jauh. Kalaupun ada yang kurang terkait dengan misalnya perangkat untuk tes, itu ya dulu juga pernah dilaksanakan di Pati nyatanya juga bisa,” ungkapnya.

Selain itu, ketika kegiatan tersebut membutuhkan anggaran lebih besar, seharusnya pihak BKKP bisa mengusulkan ke TAPD. Sehingga, ada pembahasan lebih lanjut dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati.

“Pada prinsip Anggota Dewan menginkan pelaksanaan Tes PPPK ini dilakukan di Pati sendiri,” imbuhnya.

Lanjutnya, seandainya anggarannya masih kurang, bisa diajukan antara TAPD dan Badan Anggaran, sehingga nantinya bisa berembuk.

Baca juga: Meski Kekeringan Meluas, Pj Bupati Pati Belum Berencana Tetapkan Status Darurat Bencana

“Prinsipnya, pelaksanaan PPPK ini dilaksanakan di Kabupaten Pati dengan rekanan atau pihak ketiga universitas, apapun itu, yang penting ditawarkan sesuai aturan,” sebutnya.

Ia menyanyangkan, seharusnya dari BKPP lebih mengutamakan masyarakat Pati daripada yang lain. Menurut Ali, selain tempat ujian yang jauh kalau digelar di Solo, katanya juga kasihan bagi peserta yang mengikuti ujian PPPK yang tidak lolos.

Pihaknya berharap ada perubahan tempat tes untuk PPPK tersebut. Kalau nantinya penyelenggaraan ujian PPK tetap di Solo, harus bisa menunjukkan bukti suratnya.

Sementara itu, Pj Bupati Henggar Budi Anggoro berjanji akan melakukan koordinasi dengan pihak BKPP terkait regulasi yang ada. Menurut Henggar, pelaksanaan PPPK yang serentak secara nasional harus ada kejelasan dari tiap-tiap daerah selaku penyelenggara.

“Terkait dengan PPPK, kami berharap ada surat dari pusat kaitannya dengan lokasi. Sebenarnya pemerintah provinsi juga melakukan kegiatan yang sama,” pungkasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER