31 C
Kudus
Selasa, Januari 27, 2026

Gerakan Masyarakat Kian Kencang, Tuntut Penutupan Tambak Udang Karimunjawa

BETANEWS.ID, JEPARA – Penolakan terhadap keberadaan tambak udang yang berada di Karimunjawa kian kencang disuarakan oleh masyarakat. Mereka yang merasa dirugikan terhadap keberadaan tambak udang menggelar aksi damai di empat titik, pada Jum’at (22/9/2023).

Pukul 08.00 WIB masa yang mengikuti aksi damai bergerak dari Alun-Alun Karimunjawa menuju ke Kantor Balai Desa Karimunjawa. Dalam perjalanan aksi, mereka turut menyuarakan tuntutan mereka diantaranya untuk segera menutup keberadaan tambak udang ilegal, stop keberadaan tambak udang ilegal, limbah tambak udang cemari lingkungan, bahkan meminta kepada Presiden Jokowi untuk menutup keberadaan tambak.

Baca Juga: Rendahnya Tingkat Kesejahteraan Penduduk Jadi Sebab Tingginya Kasus Kematian Ibu dan Bayi

-Advertisement-

Sesampainya di Kantor Balai Desa, perwakilan dari aksi melakukan negosiasi dengan Kepala Desa dan dihasilkan keputusan bahwa, Arif Setiawan, Kepala Desa Karimunjawa turut mendukung penutupan tambak.

Setelah dari Balai Desa, massa aksi bergerak menuju Kantor Kecamatan Karimunjawa. Sesampainya disana, perwakilan dari aksi juga melakukan negosiasi dengan Camat Karimunjawa dan dihasilkan keputusan bahwa Mu’adz, Camat Karimunjawa berjanji akan menyuarakan aspirasi masyarakat kepada Pj Bupati Jepara untuk menutup keberadaan tambak.

Pukul 09.32 WIB, setelah dari Kantor Kecamatan Karimunjawa, massa aksi kemudian bergerak menuju ke Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Pelabuhan Perikanan Pantai Karimunjawa. Dari hasil audiensi, pihak DKP juga mendukung tuntutan aksi yang disuarakan oleh masyarakat.

Setelah dari DKP, massa kemudian bergeser ke Balai Taman Nasional Karimunjawa (BTN KJ). Audiensi sempat berlangsung alot, dan hampir terjadi anarkis di halaman Kantor BTN KJ. Karena, Widyastuti Kepala BTN KJ yang tidak bisa hadir ditempat hanya memberikan penjelasan melalui telfon Whatsapp, sementara warga meminta sikap, bukan penjelasan.

Selama ini, BTN KJ dinilai tidak serius dalam mengeksekusi tambak udang. Mereka juga menuntu apabila tidak segera dieksekusi, BTN KJ diminta untuk angkat kaki dari Karimunjawa karena dinilai tidak bisa mengelola wilayah Karimunjawa dengan baik.

Baca Juga: Lulusan Pelatihan Kerja di BLK Jepara Didorong Jadi Pekerja Mandiri

Isai Yusidarta, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II kemudian membuat surat pernyataan yang berisi komitmen untuk memotong pipa inlead dan outlead milik pengusaha tambak udang.

“Kalau dalam waktu satu minggu dari pihak BTN KJ tidak memotong maka kami minta secara baik-baik untuk meninggalkan wilayah Karimunjawa,” ujar Datang Abdullah, Negosiator Aksi di Kantor SPTN Wilayah II, Desa/Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER