DPRD Kudus Setuju Pemkab Gandeng Swasta Atasi RTLH

BETANEWS.ID, KUDUS – Rumah tak layak huni (RTLH) di Kabupaten Kudus saat ini jumlahnya lebih dari 6 ribu unit. Untuk menangani RTLH di Kota Kretek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berniat akan menggandeng lebih banyak perusahaan swasta. Menanggapi hal itu, Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus pun sepakat dengan wacana tersebut.

Anggota Komisi C DPRD Kudus yakni Kholid Mawardi mengatakan, wacana tersebut sangat baik. Walaupun sebenarnya perusahaan swasta di Kudus sudah ada yang turut serta dalam penangan RTLH di di Kudus.

Baca Juga: Bermula dari Banyak yang Singgah Jadi Inspirasi Puji Bikin Kedai dengan Masakan Ndeso

-Advertisement-

“Selama ini kan PT Djarum sudah. PT Sukun juga sudah melakukan memberikan bedah rumah bagi warga kurang mampu di Kota Kretek dengan menggandeng Kodim Kudus,” ujar Kholid kepada Betanews.id melalui sambungan telepon, belum lama ini.

Sebenarnya, kata Kholid, bantuan bedah rumah untuk RTLH adalah program pemerintah. Hanya saja kalau mengandalkan pemerintah akan lama.

“Oleh sebab itu, kami mendorong agar perusahaan-perusahaan swasta di Kudus berempati terhadap masyarakat. Ayolah kita bantu warga yang masih membutuhkan uluran tangan, tapi tak bisa tercover anggaran dari Pemkab Kudus, termasuk RTLH,” beber politikus Partai Golkar tersebut.

Ia pun meminta agar Dinas PKPLH Kabupaten Kudus segera memetakan RTLH mana yang perlu segera diberi bantuan. Dan, itu nanti yang diajukan ke perusahaan swasta untuk diberikan bantuan.

“Sebenarnya kalau hal-hal semacam itu saya yakin perusahaan-perusahaan di Kudus sangat mau membantu,” ungkapnya.

Baca Juga: Ironis, 31 Ribu Warga Kudus Masih Buta Huruf

Dia mengatakan, bantuan bedah rumah tak layak huni dari perusahaan swasta sangat diperlukan. Selain Pemkab Kudus keterbatasan anggaran, juga terkait administrasi.

“Karena beberapa RTLH itu tidak bisa mendapatkan bantuan bedah rumah. Karena administrasinya tak memenuhi syarat untuk bantuan bedah rumah dari pemerintah. Misal RTLH tak ada sertifikatnya,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER