31 C
Kudus
Sabtu, September 23, 2023

Mau Maling 2 Elpiji di Jepangpakis, Pencuri Ini Malah Kehilangan Motor

BETANEWS.ID, KUDUS – Nasib apes dialami pencuri di warung tepi Jalan Budi Utomo, Desa Jepangpakis, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Saat hendak mengambil dua tabung elpiji, ia ketahuan pemilik warung dan kemudian kabur dengan meninggalkan sepeda motornya.

Pemilik warung, Noor Cholis (48) mengatakan, pencurian dua gas melon itu terjadi pada Jumat (18/8/2023) sekira pukul 1:30 WIB. Ketika itu, istrinya yang berada di kamar mandi mendengar suara mencurigakan dari warung mereka yang berada 10 meter di samping rumahnya.

Sepeda motor milik pencuri yang ditinggal di warung milik Cholis di Jepangpakis, Jati, Kudus, Jumat (18/8/2023). Foto: Rabu Sipan

“Karena curiga, istri ngomong ke saya dan mengatakan kayaknya ada maling di warung. Untuk memastikan, saya pun mengecek CCTV. Dan benar, ternyata ada maling yang mau mencuri dua tabung gas melon,” ujar Cholis.

Baca juga: Warga Purworejo Kudus Tewas Setelah Dikeroyok Puluhan Orang di Karaoke Ilegal

Seketika itu juga Cholis mendatangi warung dan memergoki maling yang lagi menenteng dua tabung gas melon. Secara spontan, ia pun berteriak, “maling.”

“Karena kepergok, maling tersebut kaget dan berusaha menyerangku dengan tabung gas yang dicuri. Namun, tidak jadi dan langsung lari tunggang-langgang meninggalkan sepeda motornya,” beber Cholis.

Menurutnya, maling tersebut masuk ke warung melalui pintu belakang dengan cara merusak kancing gembok pintu. Setelah maling lari, pada pagi harinya ia pun menghubungi kepala desa.

“Motor milik maling yang ditinggal itu jenis matik. Saat ini berada di Balaidesa Jepang Pakis,” ungkapnya.

Kepala Desa Jepangpakis, Sakroni, mengaku mendapat kabar pencurian sekira pukul 6:00 WIB. Setelah itu, ia pun datang ke lokasi dan lapor ke pihak berwajib.

Baca juga: PN Kudus Tolak Gugatan Pansel Perades, Kuasa Hukum Garank 1 Cabut Gugatan di PTUN Semarang

“Selang 15 menit datang petugas dari Resmob Polsek Jati untuk mengecek motor yang ditingggalkan si pencuri. Dari pengecekan, motor tersebut menggunakan pelat nomor palsu. Motor tersebut menggunakan plat H, sementara aslinya motor Jawa Barat,” ujar Sakroni di Balai Desa Jepangpakis.

Kanit Reskrim Polsek Jati, Ipda Khoirul Anam, menambahkan, motor tersebut bukan hasil curian. Menurutnya, untuk pelaporan kasus tabung gas di lingkup kerja Polsek Jati baru terjadi kali ini. Sementara sepeda motor diamankan di Polres Kudus untuk pengembangan lebih lanjut. 

“Kasus ini akan kita kembangkan lagi dan akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya di Balai Desa Jepangpakis.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

33,383FansSuka
13,322PengikutMengikuti
4,308PengikutMengikuti
118,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER