BETANEWS.ID, KUDUS – Sebelumnya diberitakan, seorang warga Desa Purworejo, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus tewas setelah dikeroyok puluhan orang di sebuah karaoke ilegal di Kecamatan Jati. Hal tersebut membuat Bupati Kudus, Hartopo geram.
Hartopo akan koordinasi dengan semua forkopimda serta Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kudus untuk melakukan tindakan tegas.
Baca Juga: Terbalut Busana Adat Aceh, Mawar Hartopo Tampil Mempesona di Upacara HUT RI ke-78
“Sebenarnya kita sudah tindak tegas keberadaan karaoke ilegal. Kita akan koordinasi dengan semua forkopimda terutama dengan Kapolres yang ikut langsung di dalam penanganan terkait penutupan tempat karaoke,” ujar Hartopo kepada Betanews.id di Lapangan Alun-alun Kudus, Kamis (17/8/2023).
Atas kasus yang mengakibatkan korban meninggal, Hartopo meminta agar proses hukum harus dijalankan. Sementara yang masih menjadi daftar pencarian orang (DPO) harus dicari terus.
“Kita pemerintah daerah selalu mendukung penanganan tindak-tindak kriminal,” bebernya.
Hartopo juga mengklaim bahwa selama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus sudah menindak tegas keberadaan tempat karaoke ilegal. Hal itu dilakukan dengan cara menyegel tempat karaoke yang masih nekat beroperasi.
“Untuk pemilik atau pengelola tempat karaoke yang kucing-kucingan dengan nekat beroperasi, kita gunakan hukum lain. Ketika ada yang memotong atau membuka segel, harusnya pidana ranahnya. Nah terkait ini kita koordinasi dengan polres Kudus,” imbuhnya.
Ditemui di lokasi yang sama, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto kasus pengeroyokan di tempat karaoke yang berada di Kecamatan Jati sudah ditangani. Bahkan ada beberapa pelaku yang sudah ditangkap.
“Kami sudah mendapatkan identitas semua pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan satu orang meninggal. Sudah ada tujuh orang yang kami tangkap dan sisanya masih kita kejar,” ujarnya kepada Betanews.id.
Baca Juga: 78 Tahun Indonesia Merdeka, Warga Disabilitas Kudus Merasa Belum Merdeka
Disinggung terkait penindakan karaoke ilegal setelah ada korban jiwa, Kapolres Kudus menuturkan, bahwa hal itu jadi ranahnya pemerintah daerah (pemda). Namun, tentunya pihaknya akan siap siaga jika diajak koordinasi dalam penindakan.
“Tentunya kita siap dan akan berkoordinasi dengan Pemda untuk mengantisipasi tempat Karaoke yang nekat beroperasi,” tandasnya.
Editor: Haikal Rosyada