31 C
Kudus
Sabtu, April 26, 2025

Buntut Kasus Paksa Maba UIN Raden Mas Said Daftar Pinjol, Rektor Diminta Bubarkan DEMA

BETANEWS.ID, SUKOHARJO – Kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) yang diselenggarakan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Mas Said Surakarta tengah menjadi sorotan publik. Dalam rangkaian PBAK itu, DEMA mewajibkan mahasiswa baru (maba) mendaftar pinjaman online (pinjol) saat acara Festival Budaya.

Dalihnya, pendaftaran pinjol itu untuk mengedukasi mahasiswa soal literasi keuangan. Namun usut punya usut, DEMA ternyata bekerjasama dengan pinjol Aku Laku.

Mengetahui hal itu, Aliansi Mahasiswa Independen melakukan aksi protes ke kampus, Senin (7/8/2023). Sejumlah mahasiswa mendatangi gedung Rektorat UIN RM Said untuk meminta keadilan kepada Rektor, Prof Mudhofir.

-Advertisement-

Baca juga: Pemilihan Rektor Baru, UNS dan Kemendikbudristek Siapkan Skema Pemulihan MWA

Menurut Koordinator Aksi dari Aliansi Mahasiswa Independen, Kelvin Haryanto, DEMA telah mengambil tindakan yang salah dan akan berdampak ke mahasiswa baru.

“Sebab ke depannya akan menjadikan mahasiswa baru mempunyai pemikiran pragmatis karena praktik pinjol ini. Ke depannya mahasiswa juga akan marak dengan sifat konsumerisme secara cepat dan singkat,” kata Kelvin.

Untuk itu, Aliansi Mahasiswa Independen menuntut pihak rektorat supaya membubarkan Dewan Mahasiswa. Apalagi dalam penyelenggaraan acara PBAK tidak berkoordinasi secara langsung dengan rektorat dan civitas akademika terkait kerja sama dengan pinjol tersebut.

“Apalagi UIN ini seharusnya memahami apa arti riba. Bahkan bisa sampai 50 persen (bunganya). Ini riba sekali,” ujarnya.

Baca juga: Rektor UNS Bantah Tutupi Kasus Dugaan Korupsi Rp57 Miliar

Rektor UIN RM Said, Prof Mudhofir, menjelakan, kegiatan PBAK UIN RM Said sudah dianggarkan dan dibiayai oleh kampus. Namun, untuk kegiatan Festival Budaya yang dilakukan oleh DEMA dan Senat Mahasiswa (SEMA) UIN RM Said dinyatakan tidak ada kaitannya dengan PBAK dan dilaksanakan di luar jadwal PBAK.

“DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta melangkah dalam melakukan sendiri penggalangan dana sponsorship dan tidak melaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan dan universitas,” ujar Prof Mudhofir saat  dikonfirmasi di ruangannya, Senin (7/8/2023) siang.

Pimpinan telah melakukan pemanggilan dan teguran terhadap DEMA dan SEMA UIN RM Said untuk membatalkan kerjas ama dengan pihak-pihak yang berpotensi merugikan lembaga dan mahasiswa dalam waktu 1 x 24 jam. Jika terjadi pelanggaran dalam praktik pencarian sponsorship oleh DEMA dan SEMA, akan diselesaikan oleh Dewan Kode Etik Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER