BETANEWS.ID, PATI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati M Nur Sukarno mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyebaran kasus HIV/AIDS. Hal itu, menyusul tingginya kasus HIV/AID, khususnya dari Lelaki Seks Lelaki (LSL) di Kabupaten Pati semakin meningkat.
Dari data yang ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, kasus yang diakibatkan oleh kaum homo seksual tersebut tembus diangka di atas 600 kasus.
Baca Juga: Anggota Komisi B DPRD Pati Wanti-wanti Agar Distribusi Pupuk Subsidi Tepat Sasaran
Menurut Sukarno, kasus seks sesama jenis ini sangat rentan dengan HIV/AIDS. Oleh karena itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan dapat menghindari terjadinya perilaku yang menyimpang tersebut.
Anggota dewan yang duduk di Komisi B itu juga meminta agar pemerintah dapat melaksanakan pengawasan terhadap mereka yang sudah terjangkit dan positif agar tidak menambah jumlah kasus yang ada.
“Selain itu, mereka yang sudah positif juga harus diberikan pengawasan terkait dengan penanggulangan dan pengendaliannya dengan memberikan obat yang sudah disediakan pemerintah,” imbuhnya.
Ia berharap, kasus penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Pati ini dapat ditekan secara maksimal, sehingga masyarakat tidak terbayang-bayangi dengan adanya ancaman penyakit yang sangat berbahaya tersebut.
Sementara itu, Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Pati Joko Leksono mengungkapkan, pengidap HIV/AIDS di kelompok LDL ini tercatat di atas 600 kasus hingga pertengahan tahun 2023.
Jumlah tersebut, menurutnya berdasarkan kasus yang sedang mereka tangani saat ini. Joko menyebut jumlah ini berpotensi mengalami peningkatan bila tidak tertangani dengan baik.
“Berdasarkan data statistik banyak di antara mereka kelompok lelaki seks lelaki (LSL) yang positif HIV/AIDS,” terang Joko belum lama ini.
Sebagai upaya menekan angka positif kasus HIV/AIDS di kalangan LSL, pihak Dinkes terus melakukan pemantauan. Hanya saja ruang pemantauan yang dilakukan oleh Dinkes Pati memiliki keterbatasan.
Sebagai kelompok yang ekslusif atau tertutup menurut Joko menjadi kendala tersendiri. Perlu adanya tenaga ekstra untuk mencegah kasus HIV/AIDS di kelompok ini bertambah.
Joko mencontohkan sifat tertutupnya kelompok ini dapat dilacak terkait cara mereka saling berkomunikasi.
Menurut Joko mereka menggunakan aplikasi chating khusus untuk berinteraksi, berhubungan hingga berkencan.
“Kita saat ini hanya dapat memantau melalui kelompok ‘penjangkau’ yang ada. Cara ini dilakukan agar yang sudah positif dapat mengkonsumsi obat yang telah disediakan oleh pemerintah. Langkah ini juga dalam rangka untuk pengendalian,” kata Joko.
Baca Juga: DPRD Pati Minta Instansi Terkait Tertibkan Baliho Liar
Kelompok ‘penjangkau’ memang tidak hanya digunakan oleh Dinkes Pati terhadap komunitas LSL saja. Kelompok lain, seperti kelompok lawan jenis juga dipantau melalui kelompok ini.
Para ‘penjangkau’ ditugaskan untuk melakukan edukasi serta mendorong para pengidap HIV/AIDS untuk memeriksakan diri. Mereka juga berperan untuk mengajak para pengidap untuk rutin mengkonsumsi obat yang disediakan.
Editor: Haikal Rosyada

