BETANEWS.ID, DEMAK – Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Demak didominasi oleh kalangan anak muda. Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak, Bambang Setyabudi, dari DPT sebanyak 896.901 orang, 54 persennya adalah generasi milenial dan generasi Z.
“DPT berdasarkan umur tertinggi itu pada generasi milenial yang kita lihat pemilih lahir pada tahun 1981-1996 itu hampir 34 persen sendiri. Kemudian generasi Z lahir tahun 1997-2012 itu sekitar 20 persen,” bebernya saat ditemui di Kantor KPU Demak, Senin (10/7/2023).
Baca juga: Dua Parpol Tak Perbaiki Dokumen Bacaleg, Pileg 2024 di Demak Diikuti 15 Partai
Jika dirinci menurut jenis kelamin, lanjut Budi, jumlah pemilih laki-laki ada 448.962 orang dan perempuan 447.939 orang.
“Mereka tersebar di 14 kecamatan, 249 desa atau kelurahan, dan 3.658 TPS. Terdiri 3.560 TPS reguler dan 8 TPS khusus, meliputi rutan dan pondok pesantren,” katanya.
Diketahui, jumlah daftar pemilih pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di Demak berjumlah 904.075 orang. Setelah melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit) ditetapkan 901.566 orang Daftar Pemilih Sementara (DPS). Kemudian dari hasil penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) terdapat 897.664 orang dan DPSHP akhir 899.156 orang. Hasil dari proses tersebut ditetapkan DPT sebanyak 896.901 orang.
“Dari total DPT sebenarnya ada tambahan 35.636 orang. Selain itu, ada daftar nama pemilih yang tidak memenuhi syarat 42.792 orang. Tidak memenuhi syarat karena pindah domisili, pemilih ganda, meninggal dunia, tidak dikenal, dan lain-lain,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

