BETANEWS.ID, PATI – Amal Alghozali, Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Pangan menyoroti terkait dengan kebijakan impor pangan yang dilakukan pemerintah ketika petani akan panen.
“Saya sudah tiga periode menjadi Ketua DPP Partai Demokrat yang membidangi pangan. Mulai pertanian, peternakan, perikanan, termasuk nelayan. Saya keliling Indonesia, termasuk di Dapil 3 Jateng ini, problemnya sama. Di petani itu keuntungannya mepet, bahkan sering merugi ketika menjelang panen, tiba-tiba pemerintah impor beras,” ujar Amal usai menghadiri Sarasehan Budaya dan Rembug Petani serta Nelayan di Lapangan Desa Growong Lor, Juwana, Pati, Minggu (30/7/2023).
Baca Juga: Pasang Ratusan Baliho, Loyalis Prabowo Pati Beri Psywar di Kandang Banteng
Padahal menurut Amal, biaya produksi petani tinggi, akibat subsidi BBM nya berkurang. Hal itu katanya, multiplayer efeknya banyak.
“BBM naik, ongkos-ongkos kerja naik, harga inputnya mulai dari benih, pupuk, obat-obatan, naik. Masak mau panen nggak boleh menikmati untung. Karena pemerintah takut harga pangan naik, inflasi naik, jumlah orang miskin naik, maka buru-buru diputuskan impor,” imbuhnya.
Menurutnya, hal itu merupakan kesalahan fatal. Pihaknya, yakni Partai Demokrat tidak anti-impor. Namun ia meminta agar ada perhitungan yang matang sebelum melakukan impor.
Ia meminta agar hulu produksi dibenahi terlebih dahulu dan menguatkan kemampuan produksi. Sehingga, petani bisa memproduksi lebih tinggi dengan biaya yang lebih murah.
“Kalau kurang, barulah kita impor. Ini kan tidak begitu yang terjadi. Harga naik, buru-buru impor. Pas petani mau panen, barang impor belum masuk, harga sudah hancur, ” ungkapnya.
Sehingga menurutnya, perlu adanya penataan pangan melalui lembaga yang dimiliki pemerintah yaitu Badan Pangan Nasional (Bapanas).
“Badan pangan ini seharusnya kuat, menjadi pengatur utama, kapan komoditas tertentu impor kapan tidak impor, ” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Amal juga menanggapi keluhan dari para petani dan nelayan melalui program yang disebutnya “Sambat Pakde Amal”. Beberapa perwakilan nelayan maupun petani juga terlihat menyampaikam uneg-unegnya.
Satu di antaranya adalah dari Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Pati, Rasmijan menyampaikan terkait aturan yang dinilai memberatkan nelayan. Salah satunya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak. Ia meminta agar keluhan seperti ini harus diperjuangkan.
Baca Juga: Soal Penyegelan Balai Desa Tlogoayu, Dewan Minta Pemkab Pati Lakukan Mediasi
“Nasib kita sekarang di ujung tanduk.Kalau aturan ini tidak direvisi, bisa mati pelan-pelan kita. Jadi mohon ini, nanti kalau bapak jadi, mohon diperjuangkan,” ungkapnya.
Kemudian, ada pula salah satu petani juga mengeluhkan terkait mahalnya harga pupuk. Mereka yang memegang kartu tani cukup kesulitan mendapatkan pupuk subsidi, dan terpaksa harus beli tanpa pakai kartu tani dengan harga mahal.
Editor: Haikal Rosyada

