BETANEWS.ID, PATI – Ribuan Ketua Rukun Tetangga (RT) dari ratusan desa di Pati menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Kamis (22/6/2023). Mereka menuntut kenaikan tunjangan yang dianggap tidak manusiawi. Mengingat, tunjangan Rp500 ribu setahun, tidak sebanding dengan kinerja mereka dalam melayani masyarakat.
“Mergawene rekoso, gajine kok mentolo. Tunjangan Rp500 ribu tidak sesuai dengan kerja kami yang berat di masyarakat,” ujar Suparlan, salah satu Ketua RT yang ikut aksi.
Baca juga: Enam Bulan Berlalu, Jalan Kayen-Tambakromo yang Longsor Tak Ada Penanganan
Untuk itu, RT minta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati agar menaikkan tunjangan mereka, yakni dari Rp 500 setahun menjadi Rp 500 ribu per bulan. Peserta aksi menyebut, tuntutan itu menjadi harga mati dan minta pemerintah daerah segera merealisasikan hal tersebut.
Jika tuntutan mereka tidak terkabul, mereka meminta agar keberadaan RT dibubarkan saja dan minta dari pemerintah menurunkan pejabatnya untuk menjadi Ketua RT. Dengan begitu, pemerintah bisa tahu bagaimana beratnya menjalankan tugas Ketua RT.
“Ada orang berduaan digerebek, RT yang jadi jujugan. Ada persoalan bansos, RT juga yang jadi sasaran,” ungkap salah satu RT.
Editor: Ahmad Muhlisin

