BETANEWS.ID, PATI – Ribuan Ketua RT di Kabupaten Pati melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Kamis (22/6/2023). Massa menuntut agar tunjangan RT sebesar Rp500 ribu dinaikkan menjadi Rp500 ribu per bulan.
Koordinator aksi, Sutrisno, mengatakan, tunjangan RT selama ini tidak layak atau tidak sebanding dengan risiko yang diterima. Bahkan, tunjangan sebesar itu bukan bentuk penghormatan, tapi penghinaan.
“Kalau dalam peraturan perundangan di situ, tunjangan untuk RT ini adalah bentuk uang kehormatan. Tapi kalau Rp500 ribu, itu namanya bukan bentuk uang penghormatan tapi bentuk penghinaan. Sebab, faktor layak dan tidak layak untuk kebutuhan RT dan RW dibanding risikonya,” ujar Sutrisno, Kamis (22/6/2023).
Baca juga: Naik ke Atas Truk Temui Pendemo, Pj Bupati Pati Emosi Sampai Bilang Gini
Untuk itu, dalam aksi kali ini, pihaknya menuntut pemerintah daerah bisa merealisasikan tuntutan mereka, yakni menaikkan tunjangan RT dan RW. Ia menyebut, unjuk rasa yang dilakukan itu merupakan bagian dari demokrasi, yakni menyampaikan aspirasi di depan umum.
“Sebab kita sudah menghadap tiga kali dan dijawab dengan bahasa seremonial dan datar-datar saja. Nanti tak tindaklanjuti, nanti diupayakan, nanti dicarikan solusinya. Audiensi kita lakukan secara tertulis maupun lisan. Tapi ditanggapi biasa saja dan santai. Jadi kita kesal,” ungkapnya.
Baca juga: Tuntut Tunjangan Naik, Ribuan Ketua RT di Pati Geruduk Kantor Bupati
Ia pun menyebut, kalau ada aturan perundang-undangan atau kebijakan di Kabupaten Pati yang tidak berpihak kepada masyarakat desa maupun masyarakat kecil, wajib hukumnya dilawan.
Dalam aksi itu, massa juga sempat menyampaikan, kalau tuntutan mereka tidak dikabulkan, keberadaan RT dihapuskan saja.
Mereka juga meminta agar pemerintah daerah menerjunkan langsung pejabatnya untuk mengemban jabatan RT, biar tahu bagaimana beratnya mengemban amanah sebagai Ketua RT.
Editor: Ahmad Muhlisin