KPU Jepara Temukan 5 Bacaleg dengan Data Ganda

BETANEWS.ID, JEPARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menemukan lima bakal calon legislatif (bacaleg) dengan data ganda. Namun belum diketahui dari partai mana bacaleg tersebut berasal.

Ketua KPU Kabupaten Jepara, Subchan Zuhri mengatakan bahwa itu adalah hasil dari proses verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan bacaleg di Kabupaten Jepara yang saat ini masih berlangsung.

Baca Juga: Pemilih Perempuan Dominasi DPT Kabupaten Jepara

-Advertisement-

Ia menjelaskan bahwa data ganda tersebut terindikasi dari ditemukannya satu nama Bacaleg di dua partai berbeda. Kemudian ada yang tercatat di dua dapil berbeda, serta ditemukan Bacaleg yang namanya terdaftar sebagai Bacaleg DPRD Kabupaten dan DPR RI.

Namun hingga saat ini KPU Jepara belum berani menyebut tersebut berasal dari partai mana saja sebab proses verifikasi administrasi persyaratan bacaleg masih berlangsung hingga 23 Juni mendatang.

“Kita memang sudah menyelesaikan tetapi belum bisa menyampaikan karena tahapannya masih dalam tahap verifikasi,” katanya usai melakukan konferensi pers hasil rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPT Kabupaten Jepara.

Terkait hal itu, KPU Jepara telah melakukan konfirmasi kepada partai politik yang bersangkutan terkait dengan ditemukannya unsur kegandaan tersebut.

Hasilnya, ada partai politik yang memilih untuk mempertahankan namun ada juga yang tidak mempertahankan. Sampai saat ini lima bacaleg dengan data genda tersebut juga belum memutuskan untuk memilih partai politik yang mana.

“Kemarin ada lima partai, sekitar lima orang. Kalau dipertahankan semua, malah TMS (tidak memenuhi syarat) karena tidak boleh di partai berbeda, harus satu,” jelasnya.

Baca Juga: Berdedikasi Cegah Radikalisme, Pj Bupati Jepara Dapat Penghargaan dari BNPT

Selain itu, KPU sampai saat ini juga masih melakukan konfirmasi terkait ditemukannya dokumen persyaratan yang masih belum meyakinkan.

“Misalnya surat keterangan sehat yang masih belum menyatakan ini sehat atau tidak, itu perlu kita klarifikasi ke rumah sakit yang bersangkutan,” tambahnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER