31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Kecewa Banyak Anggotanya Mangkir Rapat, Ketua DPRD Pati: ‘Kita Kan Dibayar, Makan Gaji dari Rakyat’

BETANEWS.ID, PATI – Ketua DPRD Pati Ali Badrudin kecewa dengan anggotanya yang banyak mangkir pada Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Tahun 2022 pada Selasa (13/6/2023).

Ia sangat menyayangkan, sebab hampir separuh anggota DPRD Pati mangkir pada agenda rapat paripurna tersebut. Dari 50 jumlah anggota dewan, ada 22 orang yang tidak hadir mengikuti rapat. Bahkan salah satu anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Pati yang tidak tampak pada kesempatan itu juga disinggungnya. Ali pun meminta Ketua BK, Rusdi, untuk bertindak menertibkan anggotanya.

Mendapati kondisi seperti itu, Ali kemudian meminta Humas DPRD Pati dan awak media untuk memotret kursi anggotanya yang kosong dalam rapat paripurna tersebut.

-Advertisement-

Baca juga: Tanggapi Pembongkaran Warung Remang-Remang, Ketua DPRD Pati Minta Kasus LI Tak Terulang

”BK tidak hadir, juga ndak izin. Saya tidak tahu kenapa. Tapi Ketua BK hadir, Pak Rusdi. Wisnu yang tidak hadir. Nanti Ketua BK-nya saja yang menindaklanjuti. Awalnya yang hadir 26 tambah 2 jadi 28 anggota DPRD Kabupaten Pati,” ujar Ali.

Ia menyebut, sebagai wakil rakyat, anggota DPRD  seharusnya menerapkan sikap disiplin dan bekerja untuk memperjuangkan nasib masyarakat. Apalagi anggota dewan digaji untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.

”Tadi pada belum datang. Makanya saya suruh foto mana yang hadir dan mana yang tidak kelihatan. Kita kan dibayar. Makan gaji  rakyat. Tentunya tugas harus dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Baca juga: Pj Bupati Pati Targetkan PAD Tahun 2023 Lampaui Rp400 M

Ali mengimbau agar anggotanya bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Pihaknya tidak mau kejadian ini terulang lagi pada rapat-rapat lainnya.

”Kepada anggota dewan tentunya tugasnya diperhatikan lah. Jangan sampai ini terjadi lagi. Ada beberapa yang izin disampaikan kepada Ketua Dewan,” imbuhnya.

Politisi PDIP itu menegaskan, bagi anggota DPRD yang mangkir rapat selama enam kali berturut-turut bakal dikenai berbagai sanksi, baik mulai dari teguran hingga pemberhentian.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER