Hartopo Canangkan Semua Desa di Kudus Punya Ambulans, Anggarannya dari Sini

BETANEWS.ID, KUDUS – Bupati Kudus HM Hartopo terus berkomitmen memberikan bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan, salah satunya terwujud dalam santunan kematian.

“Santunan kematian ini diharap dapat sedikit membantu meringankan biaya pemakaman, meski nominalnya jauh dari yang dibutuhkan,” ucap Hartopo saat menyerahkan secara simbolis santunan kematian di Pendapa Kudus, Jumat (23/6/2023).

Hartopo menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris di Pendapa Kudus, Jumat (23/6/2023). Foto: Ist

Hartopo berharap masyarakat dapat selalu guyub rukun dan peduli terhadap saudara atau tetangga sekitar yang sedang tertimpa musibah. Menurutnya, budaya tolong menolong harus terus dilestarikan untuk persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat.

-Advertisement-

Baca juga: 222 Ahli Waris Terima Santunan Kematian Sebesar Rp1 Juta dari Hartopo

“Kepedulian masyarakat terhadap sesama harus selalu terjaga, saling tolong menolong ketika ada tetangga dan saudara yang dilanda musibah. Kebudayaan warisan leluhur ini jangan sampai punah,” pesannya.

Selain bantuan sosial untuk biaya pemakaman, Hartopo juga memprogramkan pengadaan unit ambulans di setiap desa yang bisa digunakan warga saat dalam keadaan darurat secara gratis. Pengadaan tersebut rencananya akan menggunakan sebagian dari dana desa.

“Kita akan mendorong kepala desa untuk pengadaan ambulans di tiap desa melalui dana desa. Ambulans tersebut bisa digunakan secara multifungsi baik mengantar pasien atau mengantar jenazah secara gratis” katanya.

Sementra itu, Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Agung Karyanto menyebut sebanyak 225 orang ahli waris dari 9 kecamatan akan menerima bantuan sosial berupa santunan kematian pada periode bulan Mei 2023.

Rinciannya, Kecamatan Mejobo 20 orang, Undaan 2 orang, Bae 25 orang, Kudus 28 orang, Jekulo 52 orang, Jati 27 orang, Kaliwungu 31 orang, Gebog 13 orang, dan Dawe 27 orang.

Baca juga: Pemkab Kudus Sudah Salurkan Santunan Kematian Sebesar Rp1,3 Miliar

“Penerima santunan kematian ini merupakan ahli waris yang telah mengurus administrasi dari tanggal 2 sampai 31 Mei 2023,” sebutnya.

Salah satu ahli waris, Sa’roni, bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada bupati beserta jajaran atas bantuan sosial yang diberikan berupa santunan kematian dengan nominal Rp1 juta itu

Alhamdulillah, matur nuwun pak bupati dan jajaran atas batuannya. Sangat bermanfaat bagi kami untuk keperluan almarhumah, seperti tahlilan dan kirim doa,” ungkap warga Desa Singocandi itu.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER