BETANEWS.ID, KUDUS – Rumah milik Noval Hari Sulistyo (33) yang berada di Desa Kaliputu RT 1 RW 2, Kecamatan/Kabupaten Kudus keadaanya sungguh memprihatinkan. Sebagian besar atap rumah telah roboh dan temboknya pun banyak yang retak karena tanpa adanya cor dan besi sebagai penguat.
Rumah berukuran 8×8 meter itu merupakan peninggalan orang tuanya yang dibangun pada 1994, Nahasnya, sepekan yang lalu atap rumahnya roboh karena hujan.
“Robohnya karena ada hujan. Selain itu juga karena kayu dan bambu penyangga atap memang banyak yang rapuh,” ujar Noval saat ditemui di rumahnya, Senin (19/6/2023).
Baca juga: Bahagianya Noval, Rumahnya yang Roboh Dapat Bantuan dari Baznas Senilai Rp17,5 Juta
Dia mengaku tak bisa membangun rumahnya kembali karena keterbatasan dana, lantaran gajinya bekerja di babershop hanya Rp2 juta sebulan.
“Karena tak bisa memperbaiki rumah. Sehingga sementara ini saya numpang tinggal di rumah teman,” bebernya.
Oleh sebab itu, dia sangat berterima kasih kepada Bupati Kudus dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang telah memberikan bantuan uang sebesar Rp17,5 juta. Meski tidak cukup untuk membangun rumah baru, tapi setidaknya itu sangat membantu.
“Tentu sangat berterima kasih atas bantuanya. Semoga saja, saya bisa memperbaiki rumah,” harap pria lajang tersebut.
Terpisah, Bupati Kudus Hartopo mengatakan, rumah milik Noval tersebut memang sudah tak layak huni, sehingga harus segera dibangun.
Baca juga: Dengar Keluhan Warganya yang Tunanetra Tak Mampu Beli Makan, Hartopo Gercep Beri Bantuan
“Atap rumah milik mas Noval itu sudah roboh karena banyak yang rapuh. Bangunanya juga tidak menggunakan kontruksi yang benar, besinya tidak ada. Sehingga memang tak layak dihuni,” ujarnya.
Karena bangunannya sudah memprihatinkan, kata Hartopo, rumah milik Noval akan dirobohkan dan dibangun kembali. Ibaratnya, dibangun tidak langsung bagus tak masalah yang penting kontruksinya baik.
“Rumah milik Noval ini atapnya sudah roboh. Kalau nunggu program bedah rumah RTLH nanti kelamaan. Padahal ini kan harus segera ditangani,” imbuhnya.
Editor: Ahmad Muhlisin