BETANEWS.ID, JEPARA – Kaslan, warga Dukuh Jobayan, RT 02 RW 09, Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamat, Kabupaten Jepara harus mengubur mimpinya dalam-dalam untuk pergi haji bareng istri tercinta. Jemaah calon haji tertua asal Jepara itu terpaksa berangkat sendiri karena sang istri sudah wafat.
Padahal, demi menunaikan haji, ia rela menjual sawahnya untuk daftar haji pada 2016. Namun, karena tidak bisa langung berangkat, setahun sebelumnya ia dan istri menunaikan umrah terlebih dulu. Rupanya, umrah itu jadi momen satu-satunya bersama sang istri di tanah suci.
Kaslan harusnya pergi haji pada 2022 lalu. Namun, karena Pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji maksimal 65 tahun, maka ia urung berangkat.
Baca juga: 1.416 Jemaah Calon Haji Jepara Mulai Berangkat 17 Juni Mendatang
“Tahun 15 iku mangkat umroh karo ma’ane (istrinya), tahun 16 wes daftar, sampek saiki rak yo aku sampe tuwo. Dunge ndek ndak ene tapi rak sido (Sampai sekarang, aku sudah tua. Sebenarnya tahun kemarin dapat panggilan tapi tak jadi berangkat),” ujar Kaslan saat ditemui Betanews.id di rumahnya, Senin (29/5/2023).
Ia juga bercerita bahwa semangatnya untuk tetap melakukan ibadah haji tumbuh saat melakukan manasik haji di Jepara dan melihat teman-temannya yang juga sudah sepuh, meski ditinggal pergi istrinya untuk selama-lamanya pada 2021 lalu.
Baca juga: Antre Lama, 35 Warga Pati Gagal Pergi Haji Tahun Ini Karena Sudah Meninggal
“Aku pas ono panggilan neng Jeporo, koncoku kok wes do tuwo-tuwo do tekenan, kok do mangkat aku yo melu mangkat (Aku pada ada panggilan latihan manasik, melihat teman-teman sudah tua-tua, pakai tongkat, kok pada berangkat, ya aku berangkat),” cerita Kaslan.
Sebagai persiapan untuk melakukan ibadah haji, Kaslan juga sudah mengikuti tes kesehatan serta sudah suntik vaksin. Setiap hari ia juga dilatih berjalan dan mengonsumsi vitamin serta obat-obatan. Ia juga sudah menyiapkan berbagai barang serta keperluan yang dibutuhkan untuk berangkat haji dibantu oleh anak-anaknya. Ia akan berangkat bersama kloter 84 pada Sabtu, 17 Juni 2023.
Editor: Ahmad Muhlisin

