BETANEWS.ID, PATI – Dua buah kapal cantrang atau pukat harimau asal Pati dan Rembang dibakar sejumlah nelayan cumi di laut Kalimantan Barat (Kalbar). Peristiwa itu terjadi Selasa (20/6/2023) pukul 11.00 WIB. Saat itu, kedua kapal cantrang terpantau melakukan operasi penangkapan ikan di perairan selatan Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalbar.
Terkait dengan pembakaran kapal itu, puluhan nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dan Generasi Nelayan Muda Juwana mengutuk keras pelaku pembakaran dua kapal itu dan menyesalkan adanya peristiwa tersebut.

“Seharusnya, jika hendak protes silakan diajukan ke pemerintah, karena kapal cantrang yang melaut tersebut juga mengantongi surat resmi melaut,” kata Ketua HNSI Pati, Rasmijan, Sabtu (24/6/2023).
Baca juga: Ini Sejumlah Tuntutan Nelayan Pati yang Gemar Demo di Depan Kantor Bupati
Dalam melaut, kata dia, para nelayan asal Kabupaten Pati tersebut juga sudah mengantongi izin dari Pemerintah Pusat. Mereka juga menuntut pelaku pembakaran kapal ditangkap dan diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Ini bukan yang pertama dan sudah yang ke lima kalinya. Namun, pelaku pembakaran tidak pernah ditindak. Untuk itu, nelayan menuntut pelaku pembakaran bisa ditangkap, diproses hukum,” ungkapnya.
Menurutnya, kalau hal itu dibiarkan, nelayan akan bertindak sendiri dan ditakutkan terjadi konflik horizontal antarnelayan.
Baca juga: Ribuan Nelayan dari Pati dan Rembang Demo
Sementara, Mukied, Ketua Generasi Muda Nelayan Juwana mengatakan, pembakaran dua kapal nelayan asal Pati dan Rembang itu, merupakan tindakan kriminal murni yang harus ditegakkan.
“Untuk itu, kami menuntut pada pihak berwajib agar segera diusut tuntas pelaku pembakaran dan diproses hukum. Jika tidak, nelayan mengancam akan bertindak sendiri,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

