31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Tolak Penutupan Tambak Udang Karimunjawa, Puluhan Pekerja Demo di Depan DPRD Jepara

BETANEWS.ID, JEPARA – Puluhan orang yang bekerja sebagai petani tambak udang di Karimunjawa menggelar demontrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara, Selasa (02/05/2023). Mereka menolak penutupan tambak yang jadi mata pencaharian mereka.

Ketua Persatuan Tambak Udang se-Karimunjawa, Teguh Santosa, berharap Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah (Perda RTRW) 2011-2031 Kabupaten Jepara tetap diberlakukan. Dalam Perda tersebut, disebutkan bahwa wilayah Karimunjawa dapat digunakan sebagai kawasan perikanan budi daya air payau.

Sedangkan dalam Ranperda RTRW Jepara tahun 2022-2042 wilayah Karimunjawa diperuntukkan sebagai kawasan pariwisata sehingga keberadaan tambak udang tidak diperbolehkan.

-Advertisement-

Baca juga: Rusak Ekosistem Laut, Tambak Udang di Karimunjawa Segera Ditutup

“Kami dengan tegas menolak penutupan tambak udang, karena ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak,” tegasnya.

Sementara terkait dengan pencemaran lingkungan yang menjadi alasan tidak diperbolehkannya keberadaan tambak udang di Karimunjawa, ia menegaskan bahwa hal tersebut belum terbukti berasal dari limbah tambak udang. 

Menurutnya, keberadaan sampah atau kotoran yang berada di wilayah Pantai Karimunjawa berasal dari sampah bawaan dari wilayah-wilayah lain. Sebab setiap musim Timur maupun Barat, pantai yang berada baik di wilayah Timur maupun Barat juga selalu dipenuhi oleh sampah.

“Keberadaan tambak udang yang selama ini diberitakan mencemari lingkungan itu masih diduga. Artinya bisa iya bisa tidak, masih perlu pembuktian,” tambahnya.

Baca juga: Ambulans Laut di Karimunjawa Sudah Beroperasi, Ini Berbagai Fasilitasnya

Anggota Komisi A DPRD Jepara, Agus Sutisna, mengatakan, rekomendasi masyarakat tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam sidang paripurna Ranperda RTRW pada 4 Mei mendatang.

“Seperti saran yang sudah disampaikan bahwa dinamika ini menjadi bahan pertimbangan. Saya kira ini menjadi PR dari Bappemperda sesuai dengan harapan dari semua pihak,” kata pria yang pernah menjadi Ketua Pansus Ranperda RTRW 2022-2042 itu.

“Seperti kelestarian lingkungan, ekosistem, itu harus menjadi prioritas tetapi suara dari Karimunjawa juga harus menjadi pertimbangan untuk mengindari adanya konflik,” jelasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER