BETANEWS.ID, SEMARANG – Pemprov Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Ganjar Pranowo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penghargaan WTP ini merupakan ke-12 kalinya secara berturut turut.
Opini WTP itu diserahkan langsung anggota V BPK RI, Ahmad Noor Supit kepada Ganjar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah, Senin (22/5/2023). Penyerahan disaksikan anggota dan pimpinan DPRD, Forkopimda serta SKPD di Jawa Tengah.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implementasi atau rencana aksi yang telah dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jawa Tengah, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian,” kata Noor Supit.
Baca juga: Kudus Raih Opini WTP 11 Kali Berturut-Turut dari BPK RI
Predikat WTP ke-12 ini disandang Pemprov Jateng berturut-turut, melalui Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jateng, yang dinilai transparan dan akuntabel.
“Dengan demikian, pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian yang ke-12 kalinya,” katanya.
Supit berharap, capaian ini menjadi dorongan untuk selalu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, juga meningkatkan kualitas laporan keuangan.
“Sehingga akan menjadi prestasi yang patut dibanggakan, untuk itu kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya,” tandas Noor Supit.
Baca juga: Jateng Kalahkan Jabar dan Sumsel dalam Penghargaan Pembangunan Daerah Bappenas 2023
Adapun BPK juga menyampaikan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti. Di antaranya terkait penatausahaan pendapatan dan belanja yang berasal dari usaha mandiri yakni SMK N, realisasi bantuan keuangan desa, dan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak.
Terkait catatab BPK itu, Gubernur Ganjar Pranowo telah menginstruksikan kepada OPD terkait. Dia berharap OPD terkait bisa menyelesaikannya kurang dari waktu yang ditetapkan yakni 60 hari.
“Alhamdulillah kawan-kawan tadi langsung bergerak, artinya WTP ini tidak kemudian menjadi pekerjaan kita biasa-biasa saja. pekerjaan kita harus luar biasa, governance masih harus berjalan, dan titik-titik lemah yang menjadi catatan dari BPK harus diperbaiki. Ada waktu 60 hari,” tegasnya.
Baca juga: Ganjar Terima Penghargaan dari Baznas Karena Dinilai Sukses Kelola Zakat untuk Umat
Ganjar bahkan meminta agar catatan yang disampaikan BPK bisa diselesaikan pada minggu pertama. Dia meminta rekomendasi BPK ini tidak sekadar diselesaikan saja, tetapi juga menjadi evaluasi dan upaya perbaikan tata kelola yang jauh lebih baik.
“Yang menjadi catatan kami, umpama dari bantuan keuangan untuk desa, laporannya mesti dikejar. Dan hari ini sudah dikejar. Terus, sekolah SMK yang masih jadi catatan karena praktikum yang ada di sana itu ternyata menghasilkan uang. Nah, selama ini butuh regulasi untuk menaungi sehingga tidak boleh ada indikasi yang mengarah pada potensi-potensi korupsi. Ini yang mesti dirapikan lagi,” imbuhnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

