31 C
Kudus
Minggu, Mei 28, 2023

Kedatangan Siti Masfuah Disambut Tangis Haru Mahasiswa dan Dosen UMK

BETANEWS.ID, KUDUS – Dosen sekaligus Ketua Program Strudi (Prodi) Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Muria Kudus, Siti Masfuah kembali ke kampus UMK, Selasa (16/5/2023). Kedatangannya kembali lagi ke kampus setelah pemecatan pada bulan lalu itu, disambut tangis haru mahasiswa dan dosen.

Masfuah yang turun dari mobil, langsung dipeluk disertai tangis haru sejumlah dosen. puluhan mahasiswa yang telah berkumpul di depan Gedung Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), menyambut kembalinya dosen mereka dengan lantunan Selawat.

Satu demi satu dosen bergantian memeluk dosen asal Desa Raci, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati itu. Masfuah juga menyalami mahasiswa yang telah berbaris dari halaman gedung, hingga di dalam ruangan. Di ruangan Prodi PGSD, sejumlah dosen dan karyawan yang telah menunggu, juga memberi sambutan hangat dengan memberi pelukan.

Baca juga: Yayasan UMK Akhirnya Cabut Keputusan Pemecatan Siti Masfuah

Kepada awak media, Masfuah mengaku bersyukur bisa kembali lagi ke kampus tempat dirinya mengajar.

Alhamdulillah saya dan keluarga besar PGSD UMK masih diberikan nikmat kesehatan, dan tetap bisa solid bersama-sama untuk terus berjuang. Saya di sini tidak menjadi apa-apa, saya bukan siapa-siapa. Saya bisa kembali di sini karena perjuangan teman-teman semua, yang Alhamdulillah selalu memberikan suport kepada kami,” ujar Masfuah.

Dalam kesempatan itu, Masfuah juga mengucapkan terima kasih kepada tim kuasa hukumnya, yang dinilai terus berjuang hingga dirinya bisa kembali ke UMK. Dia juga berterima kasih kepada mahasiswa, yang telah berani memperjuangkan dirinya untuk bisa kembali.

3 KOMENTAR

  1. Dalam menyikapi kasus, kalo dah ada unsur kebencian , iiri dengki , bisa melupakan akal sehat, fitnah, spt juga yg terjadi guru di Ciamis
    7ntung gubernur tau
    Jadi masalah dianalisa mana yg benar
    Sebagai pembelajaran ke depan

  2. Terlalu ringan mulut dan tangan orang2 yang punya kuasa untuk memberhentikan orang2/pegawai yang ada di bawah wewenangnya tanpa alasan yang jelas. Semoga ALLAH SWT menunjukkan ke Maha Besarannya agar semua orang yang mempunyai wewenang lebih bijaksana dan hati2 dalam membuat keputusan atau ALLAH kondisikan hal yang mereka lakukan mendzolimi orang lain tersebut terjadi pada diri orang2 yang punya wewenang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

33,383FansSuka
13,322PengikutMengikuti
4,317PengikutMengikuti
108,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER