Karyawan Masjid Sheikh Zayed Ternyata Gajinya di Bawah UMK, Sering Dipaksa Lembur Tanpa Upah

BETANEWS.ID, SOLO – 135 karyawan di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo mengeluhkan gaji di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Solo. Salah satu perwakilan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa sejumlah karyawan sampai enggan bekerja pada Selasa (2/5/2023) kemarin. Mereka memilih untuk berkumpul menunggu arahan dari Manager Facilities Masjid Raya Sheikh Zayed dan menanyakan kejelasan upah.

”Kami sebenarnya digaji harian atau digaji flat? Kalau digaji harian berapa, kalau digaji flat berapa?” katanya saat dijumpai di kawasan Masjid Sheikh Zayed Solo.

Pihaknya menghitung, jika upah yang diterima dengan periode per bulan, harusnya mereka mendapat Rp2.174.000 atau sesuai dengan UMK Solo. Namun, kenyataannya gaji yang mereka terima berada di bawah nominal tersebut.

-Advertisement-

Baca juga: Pengunjung Masjid Sheikh Zayed Solo Banyak yang Parkir Ngawur, Sampai Bikin Macet

Bahkan, ia juga menyampaikan bahwa gaji yang seharunya diterima setiap tanggal 1 juga beberapa kali terlambat disalurkan. Saat mereka bertanya kepada perusahaan, mereka mendapatkan jawaban bahwa penyalurannya sesuai dengan sistem.

”Sudah tiga kali gajian masih seperti ini,” ujarnya.

Disampaikannya, kebanyakan karyawan merasa bingung dengan hitungan gaji yang didapatkan. Ada dari mereka yang menerima gaji sebesar Rp1,8 juta, dan bahkan ada yang mendapat Rp1,5 juta dengan selisih yang beragam.

”Bahkan ada yang menerima Rp900 ribu, mereka yang bertugas keamanan, cleaning service dan karyawan yang mengurus taman,” katanya.

Untuk beberapa tim pengamanan juga mendapatkan gaji sebesar Rp1,6 juta dan Rp1,7 juta. Padahal, selama ini mereka bekerja full dan tampa shift, hingga banyak yang jatuh sakit.

“Teman-teman sekuriti wanita cuma dikasih istirahat 30 menit. Ini banyak yang pada sakit,” kata dia.

Baca juga: Sat Set Sat Set! Jukir Liar yang Ngepruk Tarif di Masjid Syeikh Zayed Solo Sudah Diamankan

Pekerjaan karyawan juga lebih berat karena dituntut loyalitas dengan menambah jam kerja tanpa dihitung lembur. Jika tidak masuk kerja pada saat jadwal masuk, maka mereka keluar dari perusahaan.

“Diberikan ultimatum kalau di hari H memiliki jadwal kerja dan tidak masuk dianggap keluar dari perusahaan. Kami memiliki jadwal di hari lebaran itu masuk semua. Kami bekerja seperti normal setelah Salat Id,” kata dia.

Mereka juga belum menerima tunjangan apapun, baik jaminan kesehatan, transportasi, dan tunjangan konsumsi. Sejumlah gaji karyawan justru dipotong untuk biaya sepatu Rp60.000 per bulan.

”Harusnya ya ada BPJS minimal,” tambah karyawan lain yang juga enggan disebutkan namanya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER