625 Bacaleg Dipastikan Akan Bertarung Perebutkan 50 Kursi DPRD Demak

BETANEWS.ID, DEMAK – 625 bakal calon legislatif (Bacaleg) dipastikan akan bertarung untuk memperebutkan 50 kursi DPRD Demak di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Jumlah ini bertambah 16 orang setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka masa perpanjangan pendaftaran bacaleg.

Ketua KPU Demak Bambang Setya Budi mengatakan, pada masa pengajuan penambahan bacaleg, Partai Gelora mendaftarkan 16 orang. Sehingga bacaleg dari partai tersebut bertambah dari 15 orang jadi 31 orang.

Menurut Bambang, pada masa pendaftaran bacaleg, Partai Gelora belum menginput data bacaleg ke aplikasi Silon, karena trouble. Hal itu kemudian menjadi pertimbangan KPU Pusat untuk memberikan dispensisi selama masa penambahan pengajuan bacaleg.

-Advertisement-

Baca juga: Dekati Wong Cilik Jadi Strategi PKB Menangkan 15 Kursi DPRD Demak

“Terdapat kasus partai politik yang pada masa pengajuan bakal calon legislatif belum menggunakan atau trouble pada aplikasi Silon. KPU RI memberikan dispensisi kepada partai politik yang ingin memperbaiki bacalegnya pada masa perpanjangan,” terangnya di Kantor KPU Demak, Jalan Kyai Turmudzi, Kauman, Bintoro, Jumat (26/5/2023).

Tidak hanya itu, bagi partai politik yang melakukan pengajuan penambahan bacaleg. lanjut Bambang, sebelumnya sudah melakukan pendaftaran secara langsung ke KPU Demak pada tanggal 1-14 Mei 2023.

Baca juga: Targetkan 13 Kursi DPRD Demak, Partai Gerindra Gaet Bacaleg Milenial

“Kemarin ada Partai PPP, Partai Gelora, Partai Buruh, Partai Umat, Partai Kebangkitan Nusantara, dan Partai Perindo itu yang mendapatkan kesempatan dari KPU RI. Tapi dengan syarat pada tanggal 1-14 Mei sudah datang ke KPU Demak,” imbuhnya.

Adanya penambahan 16 orang dari Partai Gelora, total bacaleg pada pemilu 2024 di Kabupaten Demak semula berjumlah 609 orang menjadi 625 orang. Rinciannya, 351 laki-laki dan 274 perempuan.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER