BETANEWS.ID, JEPARA – Bagi Masyarakat yang terdaftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dapat tersenyum lebar dalam menyambut Lebaran. Mengingat, bantuan sosial tersebut dijadwalkan sudah dapat dicairkan sampai tanggal 7 April mendatang.
Ada tujuh komponen dalam menghitung besaran bantuan PKH yang diterima yaitu, ibu hamil atau nifas menerima bantuan sebesar Rp3 juta/tahun, Anak Usia Dini Rp3 juta/tahun, Anak Usia SD sederajat Rp900 ribu/tahun, Anak Usia SMP sederajat Rp1,5 juta/tahun, Anak Usia SMA sederajat Rp2 juta/tahun, Lanjut Usia Rp2,4 juta/tahun, dan penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta/tahun.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, apabila dalam satu keluarga penerima program bantuan memenuhi beberapa komponen dari syarat tersebut, dapat menerima bantuan mencapai Rp3,9 juta.
Baca juga: Berkah Ramadan, 77.135 Buruh Rokok di Kudus Akan Dapat BLT di Bulan Suci
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari triwulan pertama dalam masa pencairan bantuan. Dari bulan Januari hingga Maret 2023. Sebab penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara bertahap sebanyak 4 kali dalam setahun.
“Jumlah itu diterima KPM yang memiliki komponen terbanyak. KPM yang komponennya paling sedikit menerima Rp225 ribu,” katanya saat memimpin rapat Bantuan Sosial Pangan Kabupaten Jepara di Ruang R.M.P. Sosrokartono, Selasa (04/04/2023).
Selain PKH, bantuan sosial berupa program sembako juga sudah dapat dicairkan pada bulan ini. Nominalnya sebesar Rp200 ribu/KPM. Bantuan ini tidak berupa sembako tetapi uang tunai yang diharapkan mampu memenuhi kebutuhan gizi dalam keluarga.
Baca juga: Monggo Diawasi, Ini Peruntukan Dana Desa 2023 yang Cair Maret, Salah Satunya BLT
“Walaupun dalam bentuk uang harapannya bisa mengurangi beban pengeluaran KPM agar tetap bisa memenuhi gizi keluarga,” tambahnya.
Pada periode ini terdapat 120.165 KPM dari penerima dua bantuan tersebut. Sebanyak 69.354 KPM menerima bantuan sembako dan 50.811 KPM menerima bantuan PKH. Dengan total bantuan yang disalurkan mencapai Rp108 miliar.
Editor: Ahmad Muhlisin

