Warga Diminta Paham, Tak Semua Jalan Rusak di Kudus Tanggung Jawab Pemkab

BETANEWS.ID, KUDUS – Para pengguna jalan mengeluhkan banyaknya jalan rusak di Kabupaten Kudus. Selain masyarakat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus pun ikut menyuarakan agar jalan yang rusak segera diperbaiki.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Arief Budi Siswanto, mengatakan, jalan yang rusak sudah mulai dilakukan penambalan sejak Sabtu (4/3/2023) sampai jalan yang rusak bisa tertangani semua.

“Penambalan jalan sudah mulai kita laksanakan. Dan, akan kita terus lakukan hingga semua selesai,” ujar Arief saat meninjau Pompa Polder Tanggulangin, (7/3/2023).

-Advertisement-

Baca juga: Banjir Bikin Macet Jalan Tanjungkarang, Ketua DPRD Kudus Usulkan Bangun 2 Jalur Alternatif

Arief menegaskan, ruas jalan yang rusak di Kudus tak semuanya kewenangan Pemerintah Kabupaten Kudus. Sehingga tidak serta merta pihaknya bisa langsung menangani atau memperbaiki.

“Jadi masyarakat di Kudus harus ketahui tak semua jalan rusak itu kewenangan kami. Sebab ada jalan yang kewenangan Nasional, serta ada juga yang kewenangannya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” jelasnya.

Arief pun memberi contoh, jalan rusak yang berada di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus ke Selatan hingga arah Demak itu adalah Jalan Nasional yang kewenangannya ada di Pemerintah Pusat.

Kemudian, jalan dari Proliman Tanjungkarang ke Selatan atau yang lebih dikenal Jalan Raya Kudus-Purwodadi itu merupakan jalan Provinsi.

Baca juga: Disebut Lamban Tangani Jalan Rusak, Dewan Minta Kinerja Kadis PUPR Kudus Dievaluasi

“Jadi tidak serta merta kita bisa langsung menangani. Kalau kita bisa langsung tangani akan kita langsung tangani,” tegas Arief.

Namun, pihaknya terkendala dengan kewenangan tersebut. Sehingga tidak berani dan tak bisa ambil alih penanganan jalan rusak yang bukan kewenangan Pemkab Kudus.

“Jika kita nekat memperbaiki jalan rusak yang bukan kewenangan kami, malah bisa jadi masalah. Kami bisa kena audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” bebernya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER