BETANEWS.ID, SEMARANG – Massa yang tergabung dalam Aliansi International Women’s Day Semarang melakukan aksi unjuk rasa di depan kompleks Gubernuran dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, Rabu (8/3/2023). Aksi itu terkait peringatan Hari Perempuan Sedunia (International Women’s Day).
Aliansi tersebut terdiri dari PMII Saintek, Girl Up Undip, AMP, Muda Melawan, Walhi, Kasbi, BEM KM Unnes, KJHAM & SG, Kopri UIN, SPRT, FSBI-KASBI, Perempuan Mahardhika Semarang, BEM FH Undip, LBH Semarang, OPM, LBH APIK Semarang, BEM KM Unwahas, dan PMII Syariah UIN.
Baca juga: Peringati Hari Perempuan Internasional, Mahasiswa di Kudus Gelar Unjuk Rasa Tuntut Kesetaraan Hak
Terlihat orator aksi bergantian melantangkan isu tentang ketertindasan kaum perempuan di Indonesia. Hal ini merujuk masih tingginya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, yang dalam penanganan maupun upaya pencegahan dalam koridor hukumnya masih banyak kerentanan.
Sebagaimana data LRC-KJHAM, di 2022, dari 124 kasus kekerasan, tercatat 147 perempuan menjadi korban. Sementara dari jumlah itu, 70 persennya adalah korban kekerasan seksual, termasuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ironisnya, kasus-kasus kekerasan itu belum dapat sepenuhnya ditangani meskipun Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) sudah disahkan. Ini karena UU TPKS belum lagi ada aturan-aturan turunannya, sehingga tidak bisa diimplementasikan.
Lebih lagi dari data PILAR PKBI, sejumlah perempuan dewasa dan remaja di Kota dan Kabupaten Semarang mengalami kekerasan seksual nonfisik berupa Cat Calling, KBGO (Kekerasan Berbasis Gender Online), pemaksaan pernikahan, pemaksaan penggunaan kontrasepsi, hingga perkosaan dalam pernikahan.
Tercatat pula masih banyaknya kekerasan seksual secara fisik, yakni pencabulan dan perkosaan. Dari kasus kekerasan seksual secara fisik ini, banyak pula dilakukan oleh keluarga sendiri dan orang dari lingkungan terdekatnya.
Para peserta aksi juga membawa beberapa poster berisi isu tentang perempuan. Ada pula poster bergambar Puan Maharani, yang bertuliskan agar Ketua DPR Republik Indonesia itu segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Baca juga: Ganjar Puji Keterlibatan Penyandang Disabilitas dan Perempuan dalam Berbagai Bidang di Jateng
Salah satu peserta aksi, Rizki menekankan agar pemerintah serius menangani persoalan perempuan ini.
“Tuntutan kami adalah agar pemerintah segera mengesahkan RUU PPRT, RUU Masyarakat Adat, implementasi UU TPKS, juga menolak Perppu Cipta Kerja, karena isu perempuan juga ada di ketenaga kerjaan,” tukasnya.
Editor: Kholistiono

