BETANEWS.ID, SOLO – Persiden Joko Wododo (Jokowi) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo, Rabu (9/3/2023) sore. Presiden meninjau para wajib pajak (WP) yang sedang melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT).
Pada kunjungan tersebut, Presiden Jokowi didampingi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung serta para pejabat di Kementerian Keuangan. Selain melakukan inspeksi, mereka juga sempat rapat beberapa saat.
“Sore ini saya datang langsung ke KPP Pratama Surakarta untuk mengecek langsung penyampaian SPT tahun 2023,” katanya Presiden Jokowi saat ditemui usai peninjauan.
Baca juga: Momen Jokowi, Prabowo, dan Ganjar Tampak Mesra saat Ikut Panen Raya di Kebumen
Presiden Jokowi mengaku kaget karena masih banyak wajib pajak yang melaporkan SPT tahunan secara offline. Padahal, pemerintah sudah menggalakkan pelaporan pajak seara online.
“Ini saya kaget karena masih banyak yang antre. Padahal kita bisa isi e-filling di rumah secara online,” kata dia.
Kendati demikian, Jokowi juga memaklumi hal tersebut. Menurutnya, sebagai wajib pajak masyarakat ingin memastikan bahwa data pajak yang diisikan benar-benar tepat.
“Ternyata memang wajib pajak memastikan betul yang diisi, (wajib pajak) kurang yakin bahwa yang diisi sudah betul. Makanya mereka ke sini dan tanyakan apakah benar,” ujarnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Selalu Disambut Antusias Warga, Ganjar: ‘Seperti Rindu yang Terobati’
Lebih dari itu, Presiden Jokowi berharap agar seluruh wajib pajak bisa melaporkan harta kekayaannya selambat-lambatnya hingga 31 Maret 2023 ini. Dijelaskannya, penerimaan negara dari pajak diharapkan bisa untuk membayar subsidi bahan bakar minyak (BBM), subsidi listrik, dana desa, bantuan sosial, membangun jalan, membangun pelabuhan hingga memperbaiki jalan.
“Karena penerimaan negara dari pajak kita harapkan bisa untuk subsidi BBM, subsidi listrik, pupuk, dana desa, bantuan sosial, membangun jalan, membangun pelabuhan, untuk memperbaiki jalan. Itu semuanya dari penerimaan pajak yang kita dapatkan,” paparya.
Editor: Ahmad Muhlisin