31 C
Kudus
Selasa, Januari 27, 2026

Copet yang Resahkan Pengunjung Dandangan Akhirya Ditangkap, Polisi Masih Buru Pelaku Lain

BETANEWS.ID, KUDUS – Copet yang berkeliaran di Tradisi Dandangan akhirnya bisa diamankan Polres Kudus, Minggu (19/3/2023) malam. Tersangka berinisial US (42), warga Kecamatan Gebog itu dibekuk saat tengah melancarkan aksinya di sekitar Masjid Menara Kudus.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Kota Iptu Subkhan, menjelaskan, dalam aksi itu, US berhasil mencopet uang senilai Rp1,5 juta dari peziarah bernama Susilo, warga Desa Lamuk, Kecamatan Kalikajar, Wonosobo.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan. Sekarang masih kami kembangkan kasusnya,” ujarnya melalui siaran tertulis pada betanews.id, Senin (20/3/2023).

-Advertisement-

Baca juga: Beredar Kabar Marak aksi Pencopetan di Dandangan, Satreskrim Kudus: ‘Belum Ada Aduan’

Subkhan lantas menjelaskan kronologi penangkapan copet yang meresahkan warga itu. Awal mula, saat itu korban hendak berziarah menuju Makam Sunan Kudus dengan berjalan kaki. Ketika itu, korban melintas di area dandangan dalam keadaan berdesak-desakan dengan membawa tas berisi uang tunai senilai Rp1,5 juta.

Saat itu, korban mendengar imbauan dari petugas TNI-Polri yang sedang berpatroli untuk selalu waspada dengan barang berharga yang dibawa.

“Imbauan dari petugas tersebut, direspon korban dengan memindahkan tas miliknya dari posisi semula disamping badan hendak dipindah ke depan badan korban,” imbuh Kapolsek.

Baca juga: Pedagang Dandangan di Jalan Ramelan Kudus Mengeluh Sepi dan Pilih Tutup Lapak

Lanjutnya, ketika pelaku sedang mengambil uang yang berada di dalam tas tersebut, korban menyadari dan kemudian memegang tangan pelaku selanjutnya berteriak dan pelaku berhasil diamankan petugas patroli TNI-Polri yang saat itu tidak jauh dari lokasi.

Setelah tertangkap, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kota. Dalam pengakuannya, pelaku terpaksa mencopet untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.

“Pelaku ini memang berniat mencopet. Kami kembangkan untuk memburu pelaku lainnya,” pungkasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER