Beredar Kabar Marak aksi Pencopetan di Dandangan, Satreskrim Kudus: ‘Belum Ada Aduan’

BETANEWS.ID, KUDUS – Antusiasme warga untuk datang ke tradisi Dandangan Kudus sangat tinggi. Hal itu terlihat dari banyaknya pengunjung yang selalu berjubel tiap malam di sepanjang Jalan Sunan Kudus dan Alun-alun Simpang Tujuh. Beredar kabar, di tengah keramaian Dandangan banyak terjadi pencopetan.

Di media sosial, ada beberapa pengunjung yang mengeluhkan ponsel dan dompet saat bertandang ke even yang digelar untuk menyambut Bulan Puasa di Kabupaten Kudus tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reserse) Kepolisian Resort (Polres) Kudus, AKP R Danang Sri Wiratno menyatakan, hingga saat ini belum ada aduan kehilangan atau tindak kejahatan di even Dandangan. Justru ada itu orang yang menemukan dompet dan diserahkan ke Pos Patwal yang berada di samping utara Ramayana Kudus.

-Advertisement-

Baca juga: Pedagang Dandangan di Jalan Ramelan Kudus Mengeluh Sepi dan Pilih Tutup Lapak

“Sampai saat ini belum ada yang mengadu terkait laporan kehilangan di Dandangan. Begitu juga korban tindak kejahatan, entah itu kecopetan atau yang lainnya,” ujarnya kepada Betanews.id di Alun-alun Simpang Tujuh, Kamis (16/3/2023) malam.

Danang menuturkan, selama even Dandangan Polres Kudus menerjunkan kurang lebih 60 personel untuk pengamanan. Personel tersebut berjaga di beberapa titik, ada yang menggunakan seragam lengkap maupun intel tak yang berseragam.

“Petugas intel nantinya mobile, berkeliling untuk pencegahan terjadinya tindak kejahatan selama Dandangan. Kami juga menyiapkan satuan untuk mengatur lalulintas,” bebernya.

Ia pun mengimbau kepada warga yang datang ke even Dandangan untuk berhati-hati dan selalu waspada. Jaga barang berharga yang dibawa, tas jangan ditaruh di punggung atau belakang. Namun, ditaruh di depan.

“Kalau mengalami musibah kecopetan atau kelihatan, warga bisa mengadu ke pos polisi yang ada. Terdekat bisa mengadu di pos Patwal di samping utara Ramayana,” ungkapnya.

Sementara itu dihubungi terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perdagangan yakni Jadmiko Muhardi mengatakan, bahwa pengunjung atau pun pedagang yang kehilangan di even Dandangan merupakan tanggung jawab pribadi. Dinas tidak bertanggung jawab terkait hal itu.

Baca juga: Pedagang Dandangan di Jl Ramelan Sepi Pembeli, Disdag: ‘Itu Rejeki Masing-Masing’ 

“Terutama para pedagang yang kehilangan barang berharga itu juga jadi tanggung jawab pribadi. Sebab di biaya Rp 100 ribu yang dibayarkan itu Rp 90 ribu untuk sewa stan, listrik, PKD, serta yang Rp 10 ribu itu untuk kebersihan. Jadi tidak ada untuk keamanan,” terang Jadmiko.

Oleh karenanya ia mengimbau kepada para pedagang maupun pengunjung untuk hati-hati dan selalu wasapada ketika datang ke even Dandangan. Sebab, berjubelnya pengunjung memungkinkan banyak terjadi tindak kejahatan, di antaranya pencopetan.

Editor: Suwoko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER