BETANEWS.ID, SEMARANG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengungkapkan saat ini tahapan Pemilu 2024 yang tengah berlangsung adalah Pencocokan dan Penelitian (Coklit). Henry menegaskan bahwa dalam Coklit ini tidak ada tawar menawar selain melakukan pendataan bagi seluruh warga Kota Semarang tanpa terkecuali. Dalam Coklit ini juga termasuk mendata pemilih yang sebelumnya sudah pernah terdaftar maupun pemilih baru.
Henry menerangkan, pemilih baru yang dimaksud adalah mereka yang sebelumnya bukan pemilih namun telah beralih status. Misalnya anggota TNI/Polri yang sudah pensiun sehingga memenuhi syarat sebagai pemilih. Selain itu yang tergolong pemilih baru misalnya lagi adalah warga yang baru saja menginjak usia 17 tahun, yang tentu pula sudah memiliki hak pilih. Syarat-syarat selain hal tersebut sebagaimana sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum 2024.
“Ini dilakukan untuk membuat data pemilih semakin valid, sehingga dapat digunakan sebagai basis kebutuhan Pemilu 2024, misalnya seperti surat suara,” katanya saat ditemui dalam acara Peluncuran Kirab Pemilu 2024 di Kantor KPU Semarang, Selasa (15/2/2023).
Baca juga: Pemilu 2024, Jumlah TPS di Kudus Berkurang Hingga 400 Lebih
Sebelum Coklit tersebut dilangsungkan, KPU Kota Semarang sendiri sudah melantik 4.637 Pantarlih yang tentu saja kriterianya sesuai dengan acuan PKPU 2024 pula. Jumlah Pantarlih yang dilantik tersebut, menurut Henry, adalah representasi dari jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan di tempatkan di beberapa titik yang ditentukan oleh KPU.
“Kami akan melakukan pemantauan Coklit per minggu, ya kalau tidak sepuluh hari lah,”ujar Henry.
Sementara menyoal penambahan TPS khusus, sebagaimana yang dibahas pada Rapat Pemetaan dan Persiapan Pembentukan TPS di Lokasi Khusus untuk Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah beberapa waktu lalu, Henry juga menjelaskan bahwa KPU Kota Semarang juga tengah melakukan persiapan kebutuhan tersebut.
Henry melanjutkan, TPS khusus yang dimaksud adalah misalnya seperti rumah sakit, Lembaga Pemasyarakatan (LP), atau rumah jompo. Di Kota semarang ini Henry mencontohkan di LP Kedung Pane atau LP Bulu. Penambahan TPS khusus ini tentunya dimaksudkan Karena pemilih di tempat-tempat khusus tersebut tidak dapat meninggalkan tempatnya untuk memberikan suara di TPS sesuai data pemilih.
Baca juga: KPU Jepara: ‘14 Februari Bukan Sekedar Hari Kasih Sayang tapi Hari Kasih Suara Juga’
Namun terkait penambahan TPS khusus tersebut sendiri menurut Henry, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah tempat-tempat khusus tersebut harus mengajukan permohonan terlebih dahulu untuk diberi TPS. Selanjutnya barulah pihaknya akan melakukan survey populasi pemilih di tempat-tempat khusus itu. Namun sebaliknya pihaknya sendiri juga akan secara aktif melakukan sosialisasi ke tempat-tempat khusus yang telah dipetakan oleh KPU Kota Semarang perihal kebutuhan pendirian TPS. Pemetaan ini sendiri ditujukan agar validasi jumlah pemilih di tempat-tempat khusus bisa lebih terpastikan. Hal ini mengingat jumlah sisa surat suara yang dicadangkan tidak banyak.
Pada hari pertama pelaksanaan Coklit, kediaman Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pun tidak luput dari pendataan. Dalam Kesempatan itu Ita menegaskan bahwa Pemerintah Kota Semarang akan siap untuk menjamin kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024 beserta tahapannya.
“Pemerintah kota akan siap untuk melaksanakan, untuk melancarkan Pemilu 2024,” tegas Ita.
Editor: Ahmad Muhlisin

