31 C
Kudus
Jumat, Februari 13, 2026

Gerebek Pesta Sabu di Jati Kudus, Polisi Amankan Tiga Pria

BETANEWS.ID, KUDUS – Satuan Reserse Narkoba Polres Kudus menggerebek pesta sabu di sebuah rumah, Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kudus, Selasa (3/1/2023). Dalam penindakan itu, polisi berhasil mengamankan tiga orang pria yakni inisial RA (26), IS (32), dan AW (36) dan barang bukti satu bungkus plastik klip berisi sabu, satu buah alat hisap (bong), dan satu buah serok dari potongan sedotan.

Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kasat Resnarkoba AKP Jaenudin mengatakan, penangkapan ketiga tersangka berkat informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersebut sedang ada pesta narkoba.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan penggerebekan, ketiga pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” tambahnya melalui siaran tertulisnya pada betanews.id, Rabu (4/1/2023).

-Advertisement-

Baca juga: Sasar Anak-Anak, Pengedar Kini Buat Narkoba dalam Bentuk Permen hingga Kue

AKP Jaenudin menambahkan, dari tes urine yang dilakukan, ketiga tersangka juga positif narkoba. Saat ini, polisi pun sedang menelusuri pemasok narkoba tersebut.

“Tes urine ketiga tersangka juga positif narkoba. Polisi pun sedang menelusuri pemasok narkoba tersebut,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) sub 112 (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER