31 C
Kudus
Jumat, April 19, 2024

Warga Demak Keluhkan Harga STB yang Melambung Tinggi

BETANEWS.ID, DEMAK – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan siaran TV analog di wilayah siaran di Kabupaten Demak telah dimatikan pada 3 Desember 2022 pukul 00.00 WIB.

Penghentian siaran TV analog dan digantikan siaran TV digital atau Analog Switch Off (ASO) di wilayah siaran tersebut berdasarkan kesepakatan antara lembaga penyiaran swasta dan stakeholder lainnya.

Dimatikannya siaran analog tersebut membuat warga panik dan mendatangi toko elektronik untuk membeli set top box (STB). Namun, warga dikejutkan dengan mahalnya STB yang berkisar Rp 200 hingga 300 ribu.

Baca juga: Diskominfo Demak Sebut 70 Ribu STB Gratis Dibagikan untuk Warga Kurang Mampu

Ibad, warga asal Morodemak, Kecamatan Bonang, Demak mengeluhkan peraturan peralihan TV analog ke TV digital.

Ia mengatakan, penggunaan TV analog yang mewajibkan adanya STB menyulitkan bagi masyarakat menengah ke bawah. Apalagi bersamaan dengan harga pangan yang semakin melonjak mendekati akhir tahun ini.

“Sebenarnya tambah repot ada STB, karena kan tambah biaya juga kan. Untuk masyarakat menengah mungkin saja itu tidak masalah, tapi untuk masyarakat ke bawah kan kesulitan, apalagi kebutuhan naik semua,” katanya pada Betanews.id, Selasa (6/12/2022).

Tidak hanya itu, harga STB pasca dimatikannya siaran TV analog semakin melonjak. Ibad menerangkan, ia yang mulanya membeli dengan harga Rp 190 ribu, kini bisa tembus hingga Rp260 ribu, dalam kurun waktu beberapa hari ini.

“Kemarin aku beli STB bisa Rp 190 ribu, sekarang Rp 260 ribu, itu semenjak mulai ada dimatikannya TV analog. Sebenarnya barangnya tidak sulit ditemukan, cuman kan karena banyak yang cari dan bareng-bareng jadi cepat habis,” terangnya.

Meskipun pemerintah pusat telah menginformasikan adanya bantuan STB kepada masyarakat yang membutuhkan, Ibad menyayangkan terkait pemberitahuan pendaftaran dan prosedur untuk bisa menerima STB yang dinilai kurang menyeluruh.

Baca juga: Siaran TV Analog Dimatikan, Harga STB di Kudus Naik Gila-gilaan

“Seharusnya pemerintah desa memberi tahu untuk pendaftaran bantuan STB agar masyarakat bisa tahu. Minimal tingkat RT yang mendata kan bisa. Ini saja terpaksa beli karena anak, di rumah tidak ada hiburan apa-apa dan memang adanya TV, jadi mau gak mau harus beli STB,” ujarnya.

Ia berharap, pemerintah dapat membantu mengontrol kenaikan harga STB. Sehingga TV digital dapat dimanfaatkan tidak hanya kalangan tertentu saja, melainkan seluruh warga.

“Semoga ke depannya pemerintah bisa memberikan bantuan kepada masyarakat menengah ke bawah, mau nonton TV tidak bisa, karena tidak ada uang,” pungkasnya.

Editor: Kholistiono

Sekarwati
Sekarwati
Sekarwati adalah reporter Beta News yang bergabung pada 2022. Pernah menempuh pendidikan di UIN Walisongo Semarang Jurusan Komunikasi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
135,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER