31 C
Kudus
Jumat, Januari 23, 2026

Disdag Magelang Minta Pasar Tradisional Siap Beradaptasi di Era Digital

BETANEWS.ID, MAGELANG – Selama dua tahun, Pandemi Covid-19 berdampak terhadap perilaku atau aktivitas masyarakat. Yang semula dilakukan secara manual, akhirnya mulai bergeser ke ranah digital, termasuk untuk berbelanja kebutuhan sekunder maupun primer.

Kepala Bidang Pasar, Dinas Perdagangan dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Magelang Hardan Listijanto mengatakan, pada saat pendemi juga terjadi transisi pada pasar tradisional yang menjadi lebih modern.

Kantor Dinas Perdagangan dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Magelang. Foto: Budi Prasetyo.

Baca juga: Kunjungi Pasar Legi Solo, Wamendag Sebut Proses Digitalisasi Pasar Tradisional Berjalan Baik

-Advertisement-

“Namun ini menjadi dilema bagi kita. Tidak semua kalangan menengah ke bawah bisa masuk ke era digitalisasi. Selain itu, jika semuanya menggunakan digital, takutnya pasar jadi sepi, hanya orang-orang tertentu yang berbelanja di pasar tradisional,” ujar Hardan.

Namun begitu, pihaknya tetap mendukung pemerintah yang terus menggalakan era digitalisasi. Ia juga berharap masyarakat bisa mengikuti zaman dan masuk ke dalam era digitalisasi.

“Tentunya baik pemerintah, masyarakat, dan semuanya harus bisa menyelaraskan ini. Penyelarasan ini menjadi kewajiban kita bersama. Untuk itu kami mohon kepada semua masyarakat bisa meyelaraskan kondisi seperti saat ini, sehingga nanti geliat di pasar, baik secara tradisional maupun digitalisasi bisa nyambung semua,” jelas Hardan.

Ia pun menambahkan, saat ini kondisi pasar tradisional yang ada di Kabupaten Magelang mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

“Secara umum pada saat pandemi, pasar tradisional sangat luar biasa mengalami penurunan. Para pedagang dan pembeli hampir tidak ada melalukan aktivitas di pasar di kala Pandemi covid – 19,” ujarnya.

Tidak banyaknya aktivitas juga dipengaruhi adanya aturan atau larangan dari pemerintah untuk berkumpul di saat pandemi. Namun dengan kondisi yang kembali normal, larangan tersebut sudah tidak diberlakukan lagi.

“Setelah dihantam pandemi, Alhamdullilah saat ini pada tahapan yang mulai memgeliat, temen-temen pedagang dan pembeli sudah banyak berinteraksi dengan normal,” jelas Hardan.

Baca juga: Pemerintah Dorong Pelaku UMKM di Magelang Siap Beradaptasi di Era Digitaisasi Ini

Lanjutnya, pasar tradisional yang berada di bawah naungan atau binaan Dinas Perdagangan sendiri jumlahnya sangat banyak. Ada 17 pasar tradisional yang di bawah kendai langsung Dinas Perdagangan yang tersebar di Kabupaten Magelang.

“17 itu jumlah pasar yang ada di bawah naungan dinas. Yang di bawah naungan desa atau pasar desa sangat banyak. Terkadang orang salah mengira, pasar desa yang besar dikira di bawah naungan kami, itu yang harus diketahui masyarakat pasa umumnya,” jelas Hardan.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER