BETANEWS.ID, KUDUS – Kampung Budaya Piji Wetan (KBPW) Kudus kedatangan tim verifikator dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia pada Rabu (24/8/2022). Hal ini terkait pengajuan proposal Dana Indonesiana untuk pengembangan budaya terutama folklor yang di daearah Muria.
Koordinator KBPW yakni Muchamad zaini mengatakan, pengajuan Dana Indonesiana tersebut, salah satu upaya untuk menunjang program-program yang dibuat Kampung Budaya Piji Wetan, terutama program folklor di daerah Muria, yang nantinya folklor tersebut bisa terus berlanjut sampai anak cucu.

Baca juga: 2 Tim dari Kampung Budaya Piji Wetan Wakili Kudus pada Program KBKM yang Digelar Kemdikbud RI
“Tujuan tak lain adalah untuk menstimulus program-program yang sudah kami buat. Karena kami fokus untuk kemajuan kebudayaan desa, khususnya folklor daerah Muria. Bagaimana folklor yang ada di Muria ini bisa terus berkelanjutan sampai anak cucu kita nanti,” beber pria yang akrab disapa Jesi kepada awak media di Panggung Ngepringan, Desa Lau, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.
Ia berharap, dengan program tersebut, bisa semakin lebih mengetahui kelebihan dan kekurangan. Sehingga pada pemetaan atau maping untuk menuju folklorium atau museum folklor bisa terwujudkan dan terealisasi.
“Jadi nanti setelah kita lolos terkait Dana Indonesiana ini masuk di program dan restorasi, baik situs maupun rikus yang ada di Kampung Budaya Piji Wetan ini. Salah satunya adalah tentang lumbung baca kami dan terkait dengan penelitian folklor kemuriaan ini,” terangnya.
Sementara itu, Verifikator Lapangan Kemendikbudristek Iskandar Eko Priyotomo mengatakan, kedatangan timnya hari ini, merupakan verifikasi lapangan untuk calon penerima Dana Indonesiana. Di mana, dana tersebut digelontorkan langsung dari Kemenkeu yang diambil dari Dana Abadi kebudayaan.
“Jadi untuk Kampung Budaya Piji Wetan ini, saat ini belum bisa menerima Dana Indonesiana, karena baru tahap verifikasi. Maka dari itu Dana Indonesiana membuka bagi para seluruh seniman, seluruh komunitas untuk menyusun proposalnya dalam membangun kebudayaan di daerahnya, termasuk kampung ini,” jelas pria yang akrab disapa Eko tersebut.
Baca juga: Kampung Budaya Piji Wetan Dilaunching, Bergas: ‘Ini Wujud Nyata Menjaga Kearifan Lokal’
Ia menjelaskan, verifikasi yang dilakukan berupa verifikasi administrasi dan verifikasi subtansi. Di mana verifikasi administrasi yang berupa fisik atau akta pendirian sebagai pembuktian jelas adanya.
“Sedangkan untuk verifikasi subtansi mengecek kebenaran program-program yang telah diajukan sesuai RAB yang dibuat. Jadi lolos atau tidaknya Dana Indonesiana tergantung dari survei di lapangan apakah sesuai kenyataan atau tidak. Agar dana tersebut tidak disalahgunakan sebagaimana mestinya,” tuturnya.
Editor : Kholistiono

