Penulis: Djoko Setijowarno

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat

Kereta gantung, kereta perkotaan, kereta antar kota dan kereta Trans Kalimatan akan dibangun di Kawasan Ibu Kota Negara. Ide kereta gantung di Kawasan Induk Pusat Pemerintahan (KIPP) relative baru. Prinsip kehati-hatian memilih trace yang akan dibangun harus memperhatikan aspek keamanan Kepala Pemerintahan, pejabat negara, diplomat asing, karena menyangkut keberadaan Istana Negara sebagai tempat tinggal Presiden dan keluarga

Wilayah Ibu Kota Negara seluas 324.331 hektar, berada di sebelah utara Kota Balikpapan dan sebelah selatan Kota Samarinda dengan luas wilayah darat kurang lebih 256.142 hektare (78,98 persen) dan luas wilayah perairan laut kurang lebih 68.189 hektare (21,02 persen).

Mengutip lampiran Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, menyebutkan konektivitas kereta api regional, penilaian pada tingkat konsep mengenai potensi koridor kereta api dari Balikpapan ke Ibu Kota Negara telah mempertimbangkan beberapa aspek.

- advertisement -

Pertama, pertimbangan lingkungan, sosial, dan rekayasa teknis. Alinyemen koridor pada tingkat konsep telah disempurnakan untuk menghindari atau memitigasi kendala lingkungan dan sosial.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini