BETANEWS.ID, SEMARANG – Sejumlah warga dari Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, mendatangi DPRD Jateng untuk melakukan audiensi dengan dewan. Mereka membawa sejumlah agenda terkait persoalan Wadas yang hingga kini belum tuntas.
Salah seorang perwakilan Desa Wadas Siswanto mengatakan, tujuan audiensi ini untuk menyampaikan keluh kesan dan kekhawatiran warga. Sebab, jaminan kepastian dari pemerintah terkait rencana penambangan di Desa Wadas tak pernah disosialisasikan secara transparan.
Baca juga: Kepada Gus Yasin, Warga Beberkan Tak Adanya Transparansi dari Pemdes Soal Tambang Wadas
“Hari ini pemerintah memaksakan perencana pertembangan, meskipun warga menolak,” kata Siswanto usai audiensi dengan DPRD Jateng, Senin (8/8/2022).
Selain itu, katanya, ada enam poin atau tuntutan yang selama ini disebut-sebut tak pernah direspon oleh pemerintah. Sehingga, masyarakat Desa Wadas mendorong DPRD Provonsi agar bisa membentuk panitia khusus atau Pansus untuk menangani hal tersbebut.
“Tidak ada keterbukaan informasi saat sosialisasi, hanya keindahan Bendungan yang disampaikan, bukan dampaknya bagaimana. Kemudian ada dugaan manipulasi data, tidak ada dialog, Gubernur (Ganjar Pranowo) sebenarnya bisa memiliki hak untuk menolak IPL (izin penentuan lokasi) atas izin warga. Terus kekerasan dari kepolisian belum mendapat pertanggung jawbab. Terakhir, dampak lingkungan, longsor dan ketidak adanya sumber air kedepan bagaimana? Itu tidak dibahas,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Jateng Benny Karnadi yang memimpin jalannya audiensi menyampaikan, bahwa pihaknya tak menampik bila persoalan Desa Wadas ini belum selesai. Mulai dari indikasi tindak pelanggaran penangkapan, hingga sosialisasi data penambangan kepada warga.
Baca juga: Evaluasi Tambang di Wadas, Ganjar: ‘Jangan Ada Pejabat yang Main-Main’
“Kemudian tentang data ini, memang harus lebih disosialisasikan secara transparan dan libatkan banyak warga. Karena tadi saya lihat, ada perbedaan (antara warga dan Balai Besar Wilayah Sungai atau BBWS), baik (perbedaan) Amdal (analisis dampak lingkungan) dan fakta menurut warga yang warga tak sesuai, ini ke depan perlu disingkronkan,” kata Benny.
Terkait dengan permintaan warga yang meminta DPRD Jateng membuat Panitia Khusus, ia mengatakan akan mempertimbangkan permintaan tersebut. Namun, ia menegaskan keputusan akhir tergantung kepada pimpinan dewan.
“Akan coba laporkan pembentukan Pansus, ke pimpinan dewan dulu. Apakah DPRD Provinsi bisa menindak lanjuti, atau RI. Karena ini proyek nasional, kewenangan di sana,” ujarnya.
Editor : Kholistiono

