BETANEWS.ID, SEMARANG – Provinsi Jawa Tengah akan memulai vaksinasi penangkal Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Kamis (23/6/2022). Sebanyak 1.500 dosis dari pemerintah pusat akan diprioritaskan untuk ternak sehat yang berada di pusat pembibitan dan sapi perah.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jateng Agus Wariyanto mengatakan, 1.500 vaksin itu kini disimpan di fasilitas cold storage dengan kapasitas 200 ribu-500 ribu dosis. Setelah dialokasikan, kemudian didistribusikan ke kabupaten/kota.
“1.500 unit itu kan terbatas, ada perintah dari pusat (Kementan) yang terpenting dari tempat balai pembibitan dan sapi perah. (Jumlah) itu tentu belum cukup, namun harus segera diaplikasikan, sambil jalan. Ini baru kita alokasikan, paling tidak besok kabupaten terpilih kita suruh ambil, karena tidak semuanya,” urai Agus, dihubungi via telepon, Selasa (21/6/2022) sore.
Baca juga: Dispertan Pati Belum Dapat Jatah Vaksin PMK untuk Hewan Ternak
Agus menjelaskan, vaksinasi yang dilakukan ini merupakan tahap vaksin darurat. Nantinya, pada akhir Agustus, vaksinasi massal akan digenjot.
Ia mengatakan, alasan pemilihan target vaksinasi sudah melalui kajian. Untuk sapi perah menjadi prioritas, karena PMK sangat berpengaruh pada produksi susu. Sementara, untuk sapi potong, sapi lokal atau peranakan ongole (PO), juga kerbau cenderung lebih kuat.
Selain itu, vaksinasi PMK diprioritaskan bagi daerah yang memunyai populasi sapi perah tinggi. Total jumlah populasi sapi perah di Jateng mencapai 141.395 ekor. Daerah dengan populasi sapi perah tinggi di antaranya, Boyolali, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, dan Klaten.
Baca juga: Dispertan Pati Belum Dapat Jatah Vaksin PMK untuk Hewan Ternak
Sedangkan, untuk hewan yang telanjur sakit, Agus menyebut harus disehatkan terlebih dahulu. Untuk program vaksinasi massal, Agus mengatakan akan dimulai pada akhir Agustus tahun ini.
“Nanti akan ada petugas khususnya, di kabupaten juga disiapkan. Kita ada tim supervisi untuk memperkuat, kita hitung, kabupaten siap atau tidak. (Vaksinasi PMK) harus terprogram dan jangan menumpuk serta harus segera, sambil menunggu (vaksin) dari pusat,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

