BETANEWS.ID, JEPARA – Dian Kristiandi secara resmi melepas jabatannya sebagai Bupati Jepara dan diserahkan kepada Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta salam acara pisah sambut di Pendapa R.A Kartini, Selasa (24/5/2022).
Dalam sambutannya, Andi menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan perangkat daerah yang sudah mendukung kepemimpinannya.
“Atas nama pribadi dan kepemimpinan periode saya, saya mohon maaf sebesar-besarnya bila ada kekurangan,” kata Andi.
Baca juga: Empat Daerah di Jateng Resmi Dipimpin Pj, Ganjar : ‘Jaga Integritas, Jangan Main-main’
Dalam kesempatan itu, Andi menyampaikan sejumlah capaian selama ia mempimpin Jepara. Terakhir, yaitu Jepara berhasil menerima penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) selama 12 kali berturut-turut.
“Selama saya menjadi wakil, kemudian menjadi bupati, semua berjalan dengan baik. Tentu ini berkat dukungan seluruh pihak tidak terkecuali,” kata Andi.
Andi mengakui, angka kemiskinan di Jepara belum sesuai yang diinginkan. Sebab, dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 sebesar 8 persen, hingga tahun 2021 capaiannya berada di angka 7,44 persen. Meski begitu, angka itu masih cukup baik ketika dihadapkan dengan kondisi pandemi Covid-19 selama dua tahun. Bahkan, di tingkat Provinsi Jawa Tengah, Jepara menempati urutan ketiga terendah.
“Angka ini membuat kami turut bangga. Karena kita tahu, pandemi cukup membuat kondisi tatanan sosial, ekonomi dan budaya menurun,” ujar Andi.
Lalu, Andi juga menitipkan pekerjaan rumah soal stunting. Di Jepara, angka stunting masih bertengger di 12,5 persen. Kemudian, karena pandemi juga, angka pengangguran terbuka di Kota Ukir sebesar 4,6 persen. Kepada Edy Supriyanta, Andi yakin PR-PR itu mampu diselesaikan dengan baik. Tentunya dengan gotong royong dan kerja kolaboratif.
Baca juga: Inspektorat Jateng Nilai Kinerja Dian Kristiandi saat Memimpin Jepara Berpredikat Baik
“Soal-soal itu mesti diselesaikan bersama. Dengan cara gotong royong,” tutur Andi.
Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama Propinsi Jawa Tengah Muhammad Masrofi mengatakan, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta diberikan waktu satu tahun unuk melaksanakan tugas di Jepara. Namun, setiap tiga bulan ia diwajibkan untuk melaporkan hasil kinerja kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Laporan tersebut akan menjadi bahan evaluasi selama kepemimpinannya.
“Setelah satu tahun. Jika memang kinerjanya baik dan bisa diterima. Maka bisa diperpanjang lagi hingga nanti terpilih bupati Jepara definitif,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

