BETANEWS.ID, KUDUS – Puluhan orang terlihat lalu lalang di Museum Kretek yang berada di Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus. Mereka tampak melihat berbagai diorama yang menggambarkan proses pembuatan rokok hingga produk-produk rokok. Tak jarang, mereka pun mengabadikan momen tersebut dengan berswafoto bersama keluarga dan kerabatnya.
Kepala UPTD Museum dan Taman Budaya Kudus, Yusron mengatakan, banyaknya pengunjung yang memadati Museum Kretek itu, lantaran hari ini, Senin (9/5/2022), merupakan puncak libur Lebaran pada tahun ini. Menurutnya, mulai hari Minggu kemarin, kepadatan pengunjung sudah terasa.

Baca juga : Museum Kretek dan Patiayam Dapat Gelontoran DAK Masing-Masing Rp700 Juta
“Untuk hari kemarin, lonjakan pengunjung hampir menyentuh angka seribu, yakni 942 pengunjung. Sedangkan untuk hari ini, pengunjung sampai 2.603 orang,” beber Yusron kepada Betanews.id.
Lonjakan pengunjung itu, kata Yusron, mengalami peningkatan sejak lebaran kedua di hari Selasa (3/5/2022), yang jumlahnya 260 orang. Kemudian, Rabu jumlah pengunjung ada 740 orang, Kamis sebanyak 567 orang, Jumat ada 504 orang, sedangkan Sabtu sebanyak 711 orang.
Menurutnya, tahun ini ada peningkatan pengunjung dibandingkan dengan tahun lalu, yakni sebesar 25 persen.
“Sempat ada penurunan di hari Kamis sampai Sabtu, karena tempat wana wisata swasta di kudus sudah banyak dan sudah diperbolehkan untuk buka. Contohnya tradisi Bulusan yang tahun kemaren tidak diperbolehkan atau ada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), kini sudah mulai kembali dibuka. Jadi ini yang bisa memecah para pengunjung,” tuturnya.
Ia menyebut, bahwa warga yang mengunjungi Museum Kretek beragam. Mulai dari warga lokal hingga luar daerah, seperti Demak, Pati, Jepara, Semarang, Jogja, Bandung, Tangerang, Jakarta, Jawa Timur dan Sumatra.
Baca juga : Bupati Kudus Dorong Kunjungan ke Museum Kretek Masuk Dalam Kurikulum Sekolah
Sementara, untuk harga tiket masuk ke Museum Kretek tidak ada perubahan, meski ada momen libur Lebaran. Menurutnya, harga tiket masuk ke tempat tersebut sesuai perda yang ada.
“Untuk hari biasa, tiket masuknya itu Rp 4 ribu dan Rp 5 ribu untuk tanggal merah atau hari libur. Harga tersebut naik sejak Oktober 2021 yang mulanya Rp 2 ribu untuk hari biasa dan tanggal merah ataupun hari libur Rp 3 ribu,” rinci Yusron.
Editor : Kholistiono

