BETANEWS.ID, KUDUS – Kerajaan Arab Saudi, Sabtu (9/4/2022), resmi mengumumkan penyelenggaraan haji 1443 H dengan total jemaah mencapai 1 juta orang. Satu di antara negara yang diperbolehkan mengirim jemaah haji adalah Indonesia. Hal itu pun berdampak positif bagi pedagang perlengkapan dan oleh-oleh ibadah haji.
Satu di antara pedagang perlengkapan ibadah di Pasar Kliwon Kudus yakni Nur Atika yang mengaku semringah setelah mendengar informasi tersebut. Menurutnya, dengan diperbolehkan Indonesia memberangkatkan jemaah haji, penjualan perlengkapan haji pun mulai bergeliat.

Baca juga : Alhamdulillah, 488 Jemaah Calon Haji Asal Kudus Akhirnya Bisa Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini
“Dua tahun pandemi dan haji tak diperbolehkan, penjualan perlengkapan ibadah itu sepi. Namun, sejak ada pengumuman Indonesia diperbolehkan mengirim jemaah haji, penjualan perlengkapan ibadah mulai meningkat,” ujar perempuan yang akrab disapa Tika kepada Betanews.id, Senin (16/5/2022).
Dia menuturkan, peningkatan penjualan perlengkapan ibadah terjadi sejak menjelang Lebaran. Menurutnya, selama pandemi peningkatan penjualan berhenti usai lebaran.
“Karena tahun ini ibadah haji sudah diperbolehkan, sehingga penjualan perlengkapan ibadah haji masih tinggi hingga sekarang. Kemungkinan akan berlanjut terus sampai sebulan setelah pemberangkatan ibadah haji,” bebernya.
Baca juga : Jemaah Calon Haji Dibatasi Maksimal Usia 65 Tahun dengan Sejumlah Syarat
Pemilik kios Rizki Barokah itu mengatakan, ia menjual aneka perlengkapan ibadah, di antaranya, mukena, sajadah, sarung dan lainnya. Menurutnya, para jemaah haji membeli perlengkapan ibadah untuk oleh-oleh.
“Orang beli perlengkapan ibadah setelah Lebaran ini untuk oleh-oleh ibadah haji. Yang beli tidak hanya orang Kudus saja, tapi seluruh eks Karesidenan Pati dan Demak,” ungkapnya.
Editor : Kholistiono