BETANEWS.ID, KUDUS – Ribuan vial vaksin Covid-19 jenis Astrazeneca milik Kabupaten Kudus kedaluwarsa per tanggal 28 Februari 2022 lalu. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Bupati Kudus HM Hartopo, Jumat (4/3/2022).
“Iya memang ada vaksin yang kedaluwarsa, tapi itu semua bukan hanya di Kudus saja,” kata orang nomor satu di Kudus itu.
Ribuan vaksin yang kedaluwarsa itu, kata Hartopo bukan hanya milik Pemkab Kudus. Melainkan juga milik Polres Kudus dan TNI. Jumlahnya memang tidak sebanyak milik Pemkab.
Baca juga : Soal Ribuan Vaksin AZ yang Kedaluwarsa, Bupati Kudus Jelaskan Krononoginya
“Kalau dari kita sendiri sekitar tiga ribu vial, Polres sedikit, TNI di bawah seribu,” ungkap Hartopo.
Hartopo menjelaskan, bahwa pada tanggal 12 Februari 2022, Kudus menerima ribuan vaksin tersebut. Dalam kurun waktu 16 hari, vaksin harus habis. Tapi, target tersebut tidak dapat diwujudkan.
Karena waktu itu, menurutnya Pemkab tidak bisa menolak dropping vaksin dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, mau tidak mau Kudus harus menerima vaksin tersebut. Hartopo mengungkapkan, dengan sasaran yang terdata, Pemkab Kudus hingga TNI-Polri berlomba-lomba memberikan pelayanan vaksinasi ke masyarakat. Baik itu untuk dosis pertama, kedua, maupun ketiga atau booster.
“Memang hal baik (dapat dropping vaksin), sebagai support ke kita supaya cepat vaksinasi. Tapi kita sudah berusaha keras untuk memvaksin, kita sudah maksimal,” katanya.
Hartopo mengatakan, vaksinasi Covid-19 terus digenjot. Baik itu untuk vaksin dosis pertama, kedua, maupun ketiga, yang menyasar semua kategori, dari masyarakat umum, lansia, remaja, hingga anak-anak.
“Maka dari itu, hari libur pun kita tetap support dalam percepatan vaksinasi. Tim vaksinator sampai datang ke tempat kegiatan, seperti pasar. Di pasar itu mereka (yang belum vaksin) ditunggui vaksinator untuk divaksin,” ungkap Hartopo.
Bekerjasama dengan tim medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, rumah sakit, serta fasilitas kesehatan di lingkup Kabupaten Kudus, vaksinasi katanya terus dilakukan tiap harinya. Pemkab juga dibantu TNI dan Polres Kudus untuk mempercepat proses vaksinasi.
Baca juga : Batas Kedaluwarsa Vaksin Hanya 6 Bulan, Begini Penjelasan DKK Kudus
“Kita sudah bersusah payah memvaksin, kita sudah maksimal. Bersama TNI-Polri, kita ada inovasi sentra vaksinasi dan mobilisasi masa untuk datang vaksinasi,” ungkapnya.
Untuk diketahui, vaksinasi di Kabupaten Kudus sampai kemarin (3/3/2022) sudah 92,34 persen untuk dosis pertama. Sedangkan dosis kedua dan ketiga masing-masing 79,48 dan 10,97 persen. Di mana untuk dosis pertama, semua kategori sasaran vaksinasi sudah lebih dari 70 persen divaksin.
Editor : Kholistiono