BETANEWS.ID, KUDUS – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang baru dilantik, yakni Uswatun Hasanah, untuk memberantas pungutan liar (pungli), ijazah dan integritas di satuan pendidikan. Menurutnya, persoalan ini masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas di Disdikbud Jateng.
“Saya masih mendengar pungli, njelehi. Kemarin masih ada SPP sudah kita gratiskan SMA SMK SLB, tapi masih ada yang mungut, kasih peringatan,” kata Ganjar.
Selain itu, Ganjar juga menerima laporan adanya guru yang menyebarkan hoaks terkait pemerintahan pada muridnya. Selain itu, Ganjar juga menyoroti masalah penahanan ijazah.
Baca juga: Minta Pejabat Tinggi Pemprov Tunjukkan Kinerja Bagus, Ganjar: ‘Kalau Nggak Perform, Demosi’
“Masih banyak orang harus nebus ijasah. Kalau ada yang terjadi di negeri dan itu ditahan lama, klarifikasi. Kalau banyak alasan kepala sekolahnya, dicopot,” ujar Ganjar.
Ganjar berharap pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik dapat tancap gas dan bekerja menyelesaikan persoalan-persoalan masyarakat yang masih ada.
“Jadi PR-PR sebenarnya banyak, tapi ya mudah-mudahan mereka bisa mengerjakan tugasnya dengan baik dan saya sampaikan kita harus selalu kenceng,” tandasnya.
Ditemui usai pelantikan, Kepala Disdikbud Provinsi Jateng Uswatun Hasanah menegaskan siap melakukan mandat yang diberikan Ganjar. Sejumlah pekerjaan rumah, kata Uswatun juga akan disikapinya dengan cepat dan tegas.
“Apa yang disampaikan Pak Ganjar, memang butuh gerakan yang cepat dan dibutuhkan sikap yang tegas untuk mengantispasi tiga hal tersebut. Adanya penyimpangan hal-hal yang tidak seharusnya atau tidak on the track,” kata Uswatun.
Baca juga: Ganjar Lantik Bergas C Penanggungan Sebagai Kepala BPBD Jateng
Persoalan pungli, Uswatun menegaskan bahwa biaya pendidikan di satuan pendidikan di bawah Pemprov Jateng gratis. Uswatun mengaku siap mencopot oknum jika ditemukan pungli sesuai perintah gubernur.
“Karena sekolah itu sudah gratis, insyaallah saya siap. Kalau soal ijazah akan segera ditindaklanjuti, yang jelas sudah ada instruksi untuk tidak menahan ijazah. Bahkan kalau perlu ya kepala sekolahnya dipecat. Memang butuh sikap yang tegas untuk penyimpangan seperti itu,” tutup Uswatun.
Editor: Ahmad Muhlisin

