31 C
Kudus
Sabtu, Juli 19, 2025

Tutup Muka Gunakan Plastik, AJI Semarang Desak Penganiaya Nurhadi Dituntut Maksimal

BETANEWS.ID, SEMARANG – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang melakukan aksi demonstrasi tutup muka dengan plastik warna hitam di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Rabu (1/12/2021). Mereka mendesak jaksa menuntut hukuman maksimal terhadap kedua terdakwa yang telah menganiaya Nurhadi, Jurnalis Tempo di Surabaya.

Divisi advokasi AJI Kota Semarang Jamal mengatakan, penganiayaan hingga ancaman pembunuhan dialami Nurhadi ketika menjalankan kerja jurnalistik pada Sabtu, 27 Maret 2021.

Aksi demonstrasi AJI Kota Semarang di Kejati Jateng untuk menuntut penganiaya Jurnalis Tempo di Surabaya dituntut maksimal. Foto : Dafi Yusuf

“Hari ini perkara tersebut memasuki persidangan dengan agenda tuntutan. Dua pesakitan yang merupakan anggota polisi bernama Firman Subkhi dan Purwanto telah ditetapkan sebagai terdakwa,” jelasnya saat ditemui di lokasi, Rabu (1/12/2021).

-Advertisement-

Baca juga: Buruh di Jateng Ancam Mogok Kerja, Matikan Mesin Pabrik Selama Tiga Hari jika Tuntutan Tak Dipenuhi

“Melalui Kejati Jateng kami meminta jaksa penuntut umum menuntut maksimal penganiaya jurnalis Nurhadi,” katanya.

Dia juga meminta penegak hukum menyeret pelaku lain penganiaya Nurhadi. Berdasarkan pengakuan terdakwa dalam persidangan, dia mengaku diperintah.

“Semua pelaku yang terlibat harus diseret ke pangadilan,” sebutnya.

Selain itu, kasus kekerasan dan intimidasi juga sempat dialami oleh jurnalis Kota Semarang. Ada tiga jurnalis yang melapor mengalami penghalang-halangan saat liputan Omnibus Law.

“Namun yang satu mencabut laporannya,” ucapnya.

Baca juga: Massa Pemuda Pancasila Geruduk DPRD Jateng, Komandan Koti Mahatidana : ‘Ini Hanya Pemanasan’

Menanggapi hal tersebut, Kasi Penerangan hukum (Penkum) Kejati Jateng Bambang Tejo mengatakan,  tuntutan para jurnalis sudah disampaikan kepada pimpinan.

“Intinya kami sudah menangkap ada beberapa poin yakni dukungan dan harapan. Kami berharap tidak terjadi kekerasan terhadap jurnalis di Jateng,” tandasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER