BETANEWS.ID, KUDUS – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember, Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) Kabupaten Kudus menggelar diskusi publik dengan tema “Kudus Bangkit Tanpa Korupsi”. Ketua GN-PK Kudus Sugiyanto berharap, kegiatan ini mampu menyadarkan masyarakat maupun pejabat pemerintahan, bahwa korupsi adalah hal yang tidak baik untuk dilakukan.
“Biar masalah sadar, pemerintah sadar, bahwa korupsi sangat tidak baik dilakukan. Korupsi ini perlu diwaspadai, harus ada partisipasi dari semua masyarakat,” katanya di sela kegiatan yang berlangsung di Hotel @hom Kudus, Kamis (9/12/2021).
Mengaca dari kasus di tahun sebelumnya, lanjut Sugiyanto, pejabat di Kudus banyak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), baik itu saat dilakukan KPK maupun Kejaksaan.
Baca juga: Peringati Hari Anti Korupsi, SMPK Kanisius Adakan Lomba Poster
“Nah hal ini perlu diwaspadai. Jangan sampai terulang kembali. Makanya ini perlu partisipasi dari semua masyarakat,” sambungnya.
Dalam diskusi kali ini, mengundang beberapa pejabat dan tokoh di Kudus. Namun, yang bisa datang salah satunya adalah Ketua DPRD Kudus, Masan. Sedangkan Bupati Kudus HM Hartopo tidak bisa hadir sehingga diwakilkan.
Dari apa yang ditemukannya di lapangan, Masan mengungkapkan bahwa tindak pidana korupsi sering ditemukan ketika pemilihan umum (Pemilu). Bahwa masih ada masyarakat yang memiliki stigma “Ora duit, ora nyoblos” (tidak ada uang, tidak nyoblos).
“Itu yang menjadi PR besar kita semuanya. Bagaimana agar proses penyelenggaraan Pemilu itu bebas dari money politic. Sumber korupsi itu, saat proses Pemilu yang memerlukan biaya mahal. Sehingga ketika menjabat, karena proses mahal, menjadikan masalah,” jelasnya.
Untuk itu, dalam hal ini Masan berpesan bahwa peran masyarakat sangat dibutuhkan. Dalam idealnya pemilihan, jangan meminta uang ketika memilih pemimpin.
“Idealnya kan begitu. Tapi dengan segala kekurangan dan proses demokrasi, sekarang bagaimana saling mengingatkan, dan saling mengisi, saling memberitahu. Jangan memberi peluang untuk praktek korupsi. Ini menjadi tanggungjawab semuanya,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

